BuanaTotabuan.co, Buol – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menggelar pertemuan sosialisai Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) dalam upayah meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). Bertempat di Aula Kantor Bupati Buol, Rabu (09/04/2025).
Sekretaris Daerah Buol, Dadang Hanggi, SH, MH, secara khusus menyoroti pentingnya manajemen kehadiran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menekankan bahwa penggunaan aplikasi Simpegnas merupakan langkah nyata dalam mendukung digitalisasi sistem kepegawaian yang berbasis aturan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dasar hukumnya sudah jelas melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN. Kita disarankan untuk menerapkan sistem digital agar kedisiplinan PNS bisa ditegakkan,” tegas Dadang Hanggi.
Ia juga mengimbau seluruh OPD untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Standi Buol guna mengintegrasikan sistem kehadiran melalui format aplikasi Srikandi.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Buol, Moh. Nasir Daimoroto, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan Simpegnas bersifat wajib bagi seluruh ASN.
Menurutnya, tidak ada ruang kompromi bagi pegawai yang tidak siap mengikuti sistem yang sudah ditetapkan.
“Kalau kita mau maju, kita harus mulai dari sini. Yang perlu disesuaikan itu bukan aplikasinya, tapi kedisiplinan ASN. Kalau tidak setuju, silakan mengundurkan diri,” ujarnya dengan tegas.
Wabup juga mengingatkan agar tidak ada celah penyimpangan dalam pelaksanaan sistem ini.
Ia menyatakan akan turun langsung memantau sejauh mana implementasi Simpegnas di seluruh OPD.
“Mari kita sukseskan bersama untuk Buol yang lebih hebat. Jangan coba-coba bermain curang, karena disiplin adalah kunci kemajuan daerah,” pungkasnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh para pejabat struktural dari berbagai instansi, termasuk para Kepala OPD, Kasubag Setdakab Buol, Camat, serta para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Ing














