Boltim, Buanatotabuan.co — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar pada Rabu, (04/06).

Paripurna tersebut merupakan bagian dari pembicaraan tingkat pertama, yang menandai dimulainya proses legislasi terhadap sejumlah kebijakan strategis yang akan menjadi pijakan hukum bagi pembangunan daerah ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Oskar Manoppo dalam kesempatanya menyampaikan tiga Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif.
Ketiga Ranperda tersebut meliputi:
- Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP);
- Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR);
- Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Boltim Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar menekankan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pembangunan berkelanjutan dan perlindungan masyarakat.

“RP3KP akan menjadi panduan teknis dalam pembangunan perumahan yang tertata dan terintegrasi dengan kawasan permukiman, sekaligus mengurangi kawasan kumuh,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya Ranperda Kawasan Tanpa Rokok sebagai bentuk komitmen daerah dalam perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya di tempat-tempat umum seperti fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, rumah ibadah, dan angkutan umum.
Ranperda ketiga, yaitu perubahan atas Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diarahkan untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan regulasi nasional yang terus berkembang.
Tujuannya, untuk menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih efisien, adil, dan transparan.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltim itu juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P, para Asisten Sekda, perwakilan Polres Boltim, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Wakil Ketua DPRD Boltim, Kevin Sumendap dalam kesempatan itu menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan ketiga Ranperda tersebut.

“Kami di legislatif akan mengawal proses ini secara transparan dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen ketiga Ranperda kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam rapat-rapat pembahasan bersama komisi terkait.
Dengan disampaikannya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Boltim menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman. ***














