Boltim, Buanatotabuan.co — Kini Masyarakat yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) khusussnya para penambang tidak perlu risau, dikarnakan Pemerintah akan menyediakan wadah bagi para pekerja dan pengusaha tambang.
Pemerintah akan mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan di wilayahnya, melihat masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Boltim, Pemerintah mengambil langkah tegas melalui koordinasi administratif dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut).
Secara resmi, Pemkab Boltim telah dua kali menyurati Pemprov Sulut sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana diketahui, kewenangan pemberian izin dan pengawasan aktivitas pertambangan berada di tangan Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemkab Boltim senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan koridor aturan. Koordinasi secara resmi kepada Pemerintah Provinsi telah kami lakukan sebagai bagian dari upaya penataan sektor pertambangan yang lebih baik dan tertib,” ujar Hasirwan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (Kabag SDA) Pemkab Boltim.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, Pemkab Boltim juga telah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat melalui Pemprov Sulut. Usulan ini bertujuan untuk menyediakan ruang legal bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan secara sah dan bertanggung jawab.
“Kami ingin aktivitas pertambangan rakyat memiliki payung hukum yang jelas. Dengan adanya WPR, masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan tetap memperhatikan kaidah lingkungan,” tambah Hasirwan.
Selain itu, Pemkab Boltim juga membuka peluang bagi investor yang ingin menanamkan modal di sektor pertambangan maupun sektor-sektor lainnya. Namun ditegaskan bahwa seluruh bentuk investasi harus memenuhi ketentuan hukum, menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Pemkab Boltim meyakini bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, tata kelola pertambangan yang sehat dan berkelanjutan akan terwujud. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan ramah lingkungan.(***)














