Boltim, Buanatotabuan.co — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi Pemenuhan Dokumen Pencegahan Korupsi Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (16/07).
Rapat ini menjadi tindak lanjut atas pemberitahuan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan upaya pencegahan korupsi melalui aplikasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Boltim, Hardiman Pasambuna, S.H., mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur. Dalam arahannya, Hardiman menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administratif dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan melalui sistem MCSP KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seluruh OPD harus memiliki kesiapan maksimal, baik dari aspek teknis maupun administratif. Pelaporan melalui MCSP bukan sekadar kewajiban formal, tetapi merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun birokrasi yang bersih dan bebas korupsi,” tegasnya.
Rapat diikuti oleh para kepala OPD strategis beserta Person In Charge (PIC) masing-masing, di antaranya Inspektorat Daerah, Bappeda, BKPSDMD, BPKPD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, RSUD, hingga para kepala bagian di Sekretariat Daerah.
Pemkab Boltim juga memastikan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai langkah persiapan menuju Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara bersama KPK yang direncanakan pada Agustus mendatang. Seluruh OPD diminta untuk melakukan penyesuaian dokumen pelaporan berdasarkan pedoman MCSP 2025 dan memperkuat koordinasi antar unit kerja, sehingga pelaporan dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dengan demikian, visi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bebas dari praktik korupsi dapat terwujud secara nyata.(***)














