Boltim, Buanatotabuan.co — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo Sumaiku menghadiri rapat evaluasi penyelarasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan visi dan misi pemerintah daerah di ruang rapat Kantor Bupati Boltim, Senin (11/08).

Dalam arahannya, Oskar menegaskan penyelarasan APBDes dengan visi-misi daerah merupakan langkah strategis agar seluruh program desa berkontribusi pada pencapaian target pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“APBDes harus menjadi instrumen nyata mendukung pembangunan daerah. Program yang dibiayai harus sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah, baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti persoalan kepatuhan pajak desa. Menurutnya, masih ada desa yang belum menyetor pajak dari penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), bahkan nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada desa yang pajaknya sampai Rp300 juta tidak disetor. Ini tidak boleh terjadi. Semua harus sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dilakukan adil dan tepat sasaran. Penerima BLT tidak boleh menerima bantuan lain seperti beras bantuan pangan nasional jika masih ada warga yang belum terakomodir.
Sementara itu, Wakil Bupati Argo Sumaiku menambahkan pentingnya pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) untuk seluruh aparat desa agar memahami tugas pokok dan fungsi, sehingga program berjalan efektif.
Argo juga mendorong sosialisasi program BPJS Kesehatan yang kini dapat diaktifkan hanya dalam waktu satu hingga dua jam. “Jangan tunggu sakit baru urus BPJS. Aparat desa harus aktif menginformasikan, masyarakat pun harus proaktif menyiapkan data,” ujarnya.
Di bidang kebersihan, ia meminta desa menyiapkan anggaran untuk pengadaan bak sampah, kendaraan pengangkut, dan tenaga pengangkut. Ia juga menegaskan pengelolaan ADD dan DD harus bebas dari praktik markup atau proyek fiktif, mencontohkan temuan pengadaan lampu solar cell seharga Rp28 juta per unit yang dinilainya tidak wajar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Rahman Hulalata menjelaskan evaluasi penyelarasan APBDes dilakukan per kecamatan, melibatkan pemerintah kecamatan, perangkat desa, pendamping desa, tenaga ahli, dan pihak terkait lainnya.
Pemkab Boltim berharap, melalui penyelarasan ini, sinergi antara pemerintah daerah dan desa semakin kuat, sehingga program pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.(***)














