KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh lurah dan sangadi se-Kotamobagu guna membahas perkembangan serta efektivitas program anak asuh di daerah tersebut. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kotamobagu dan dihadiri oleh perwakilan eksekutif terkait,Rabu (03/12).
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kotamobagu Shandry Anugerah Hasanuddin menyampaikan sejumlah poin penting terkait peningkatan kualitas pendataan, penyaluran bantuan, dan pengawasan program agar benar-benar tepat sasaran.
Shandry menegaskan bahwa program anak asuh merupakan salah satu instrumen penting pemerintah daerah dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini harus berjalan transparan dan terukur. Kami berharap lurah dan sangadi dapat memperkuat pendataan di tingkat kelurahan dan desa, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan,” ujarnya dalam forum tersebut.
Para lurah dan sangadi turut menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi di wilayah masing-masing, termasuk persoalan administrasi, validasi data, serta perlunya sinergi lebih kuat antara pemerintah kelurahan/desa dan dinas terkait.
DPRD Kotamobagu berkomitmen menindaklanjuti hasil RDP ini dalam rangka memperbaiki mekanisme program serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi anak-anak yang masuk kategori penerima manfaat. ***














