Kotamobagu, Buanatotabuan.co — Pekan lalu saya Friansyah Bakari mendaptakan undangan dari salah satu perusahaan tambang terbesar di Sulawesi Utara, untuk mengikuti pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan selama dua hari, pada Senin 30 April – Selasa 31 April 2026.
Perusahaan tambang ini bernama PT. J Resources Bolaang Mongondow, yang mulai beroperasi sejak 2011 sampai sekarang, sebelum berganti kepemilkan kepada JRBM awalnya pertambangan ini dikelolah oleh PT. Newmont Mongondow Mining dari Tahun 1997-2002, setelah itu berganti pemilik kepada PT. Avocet Bolaang Mongondow dari Tahun 2002-2011, dan pada akhirnya berganti pemilik lagi kepada JRBM hingga sampai saat ini.
Pada hari kedua saya dan teman-teman jurnalis mendapatkan kesempatan, untuk berkunjung kelokasi tambang yang berada di Kabupaten Boltim tepatnya di Desa Lanut, untuk kelokasi memakan waktu kurang lebi satu jam dari Kotamobagu, menempuh jalur darat dengang kendaraan roda empat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan kami kesan bukan untuk jalan-jalan biasa, akan tetapi melihat proses reklamasi pasca tambang, perlu diketahui bawha blok lanut ini sudah tidak berproduksi sejak tahun 2019. Meski tidak lagi berproduksi namun menjadi tangung jawab dari perusaahan, untuk mengembalikan alam yang telah di keruk bertahun-tahun menjadi hijau kembali dengan cara mereboisasi.
Adapun tujuna dari reklamasi ini yaitu agar menjadi hutan hijau yang lebat yang berfungsi sebagai penyeimbang alam, kebutuhan cadangan air, biasa menjadi penyanga hidup bagi manusia, dan juga aneka satwa, dan hewan endemik sulawesi.
Menariknya setalah kami melakukan visit di beberapa site, saya melihat pemandangan yang sangat memilukan, tanah gundul dan gersang, tumbuhan sulit bertumbuh kembang, akibat tanah yang sudah tidak sehat lagi, jejak-jejak kerukan masi membekas. Terlepas dari itu komitmen perusahaan untuk menghijaukan lahan terus dilakukan dengan mendatangan para ahli pertanian dan kehutanan agar supaya tanaman biasa tumbuh lagi.
Sayangnya dalam perjalaan itu saya tidak melihat satwa liar ataau hewan endemik sulawesi, mungkin waktunya tidak tepat, namun jika kita lebih telaa munkin hilangnya hewan endemik seperti babi rusa sulawesi dan monyet sulawesi biasa saja diakibatkan dari proses produksi pertambangan, tidak ada lagi tempat mereka untu mencari makan dan istirahat.
Namun tak bisa dipungiri hilangnya hewan endemik sulawesi ini, bukan hanya faktor dari pertambangan saja, di sulawasi hewan endemik ini menjadi hama bagi masyarakat dikarnakan sering merusak tanaman atau hasil bumi, bahkan hewan endemik dijadikan buruan dan dimakan.
Faktor kerusakan alam tempat hewan endemik bernaung semakin sempit, di Lanut bukan hanya tambang JRBM saja, namun ada juga tambang rakyat yang dibawa naungan koperasi, sepanjang jalan kami berbincang dan melihat ternyata banyak Penambang Emas Tampa Izin (PETI) yang beroperasi bahkan menggunakan alat berat seperti excavator, mereka-merak inilah yang disebut tidak bertanggungjawab.

Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui pasti berpa jumlah hewan endemik sulawasi seperi babi rusa dan monyet hitam yang ada di kawasan tersebut, sehingga tak dapat disimpulkan bahwa hilangnya atau hampir punahnya hewan tersebut diakibatkan oleh PT. JRBM.
Untuk mengatasi ini harusnya menajdi tanggung jawab bersama, perlu kesadaran dari masyarakat, pelaku pertambangan, apa terlebih PETI dan tentunya peran dan andil dari pemerintah.
Tentunya harapan dari program reklamasi yang dilakukan oleh PT. JRBM ini mampu menarik kembali hewan-hewan primata, dan lebih khusus hewan endemik sulawesi. Yang mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi penghuni hutan sulawesi, sehingga para hewan bisa berkembang biak secara alami.
Friansyah Bakari














