Boltim, Buanatotabuan.co — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengikuti rapat evaluasi bersama Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat BKAD Provinsi Sulut. Selasa, (15/9/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Sekda Boltim M. Iksan Pangalima., S.Pi., MAP., Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta jajaran TAPD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan substansi perubahan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Pembahasan mencakup berbagai aspek dalam rancangan perubahan APBD, termasuk penyesuaian program dan kegiatan, struktur pendapatan dan belanja daerah, serta penjabaran anggaran agar dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Boltim menilai proses evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diperlukan untuk menyempurnakan dokumen perubahan APBD sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Sekda Boltim menegaskan bahwa evaluasi perubahan APBD bukan sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan bagian penting untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar yang jelas dan benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan daerah.
“Kita ingin memastikan perubahan APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan daerah dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Karena itu setiap penyesuaian anggaran harus dibahas secara cermat, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.” ujarnya
Ia menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan dalam proses evaluasi akan menjadi bahan penyempurnaan bagi pemerintah daerah.
“Apa yang menjadi masukan oleh Tim Evaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentunya menjadi masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Boltim. Banyak catatan yang telah disampaikan dan akan kami sesuaikan serta tindak lanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen Perubahan APBD 2026 agar memberikan manfaat bagi Kabupaten Boltim.” tambahnya
Sementara itu, Kaban Samsurijal Korompot, ST., menegaskan bahwa seluruh catatan hasil evaluasi akan menjadi perhatian dalam proses finalisasi dokumen perubahan APBD.
“Seluruh catatan dari Tim Evaluasi Pemprov Sulut akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi bagian dari upaya memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara tepat, sesuai regulasi, dan mampu mendukung kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.***














