Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Upaya Kejari Kotamobagu Berikan Penyuluhan Hukum Pada Santri

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Kejaksaan Negeri Kotamobagu menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Senin, 26 Oktober 2026.

Kegiatan penyuluhan hukum digelar di Pondok Pesantren Al Hidayah Desa Tadoy, Kecamatan Bolaang Timur, dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H beserta jajaran Kasi dan Kasubsi serta staf Intelijen dan diikuti puluhan santri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren dikemas dalam tema “Kesadaran Hukum di Lingkungan Pesantren” mengenalkan bahwa dalam kehidupan ini ada aturannya, segala sesuatu ada aturan hukumnya.

Kejari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H menjelaskan, program Jaksa Masuk Pesantren itu bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan dan melakukan pembinaan hukum sejak dini khususnya di pondok-pondok pesantren.

“Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini dirasa cukup penting agar nantinya para santri/santriwati sedikit banyak tahu tentang hukum serta ikut serta dalam penegakan hukum khususnya di Kabupaten Bolmong,” kata Tasjrifin.

Dimana Santri diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk cyberbullying, seperti pertengkaran di media sosial, penyebaran informasi pribadi tanpa izin, hingga penguntitan di dunia maya yang bisa membuat korban mengalami tekanan mental.

Selain itu, kejaksaan juga mengingatkan bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks yang kini semakin mudah tersebar melalui media sosial.

Tasjrifin Muljana Abdul Halim, juga mengatakan para santri harus lebih teliti sebelum membagikan informasi di internet. Sehingga diharapkan para santri tidak hanya memahami ilmu agama, tetapi juga menjadi generasi yang sadar hukum dan bijak menggunakan media sosial.

“Bahwa para ade ade Santri harus paham dengan penegakan hukum, sanksi dan aturan berdasarkan undang-undang,” katanya.

Dari pantauan media kami, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren tersebut dilaksanakan dengan menggunakan metode dialog interaktif yang disampaikan oleh dan Kasubsi II Intelijen, Pray Getsema SH dan Bapak Nadhif Abdiel Widatha SH MH yang diikuti cukup antusias oleh para santri.

Hal ini terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari para santri kepada narasumber maupun respon atas pertanyaan dari tim penyuluhan hukum Kejari Kotamobagu.

“Umumnya para santri ingin mengetahui tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi dan dilihatnya,” ucap Tasjrifin.

Sedangkan dalam pembahasannya, Kasi Intelijen, Julian Charles Rotinsulu, S.H mengungkapkan Kejari Kotamobagu berharap setelah adanya penyuluhan hukum tersebut akan memberikan manfaat kepada para santri.

Kita juga menjelaskan tentang korelasi hukum agama dan hukum nasional yang memiliki tujuan yang sama yaitu kemanfaatan kepastian dan keadilan.

Dengan demikian para santri dapat termotivasi untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum dan lebih berani menyampaikan pendapat yang dialami dalam kehidupan sehari-harinya.

“Sehingga peran serta para santri dalam mendukung tegaknya hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat bisa diwujudkan. Apalagi para santri yang secara usia dan psikologis umumnya masih memiliki tingkat emosional yang labil dan pola berpikir yang belum matang sehingga sangat rentan untuk terpengaruh dan tertarik dengan hal-hal yang baru. Termasuk terkait persoalan hukum yang ternyata cukup menarik bagi mereka,” ungkap Carles

Pengasuh pondok pesantren yakni Ustadz Zul, menyambut baik program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Pesantren dan berharap agar kegiatan ini bisa berlanjut dan berkesinambungan.

“Hibungan baik kita selama ini dengan Kejari Kotamobagu kiranya terus berlanjut dan berkesinambungan, terutama dalam memberikan penyuluhan hukum kepada santri dan santriwati di pesantren ini,” kata Ustadz Zul.

Di akhir kegiatan, Kasubsi I Intelijen Kejari Kotamobagu, Rosma Amalia El Hasna, S.H menyampaikan bahwa motivasi kami terhadap anak-anak pesantren adalah agar menerapkan belajar keras, belajar ikhlas, belajar cerdas dan belajar tuntas.

“Harapan kami dengan adanya penyuluhan hukum ini, santri dan santriwati di Pesantren lmemiliki pemahaman tentang hukum dan mengenali hukum,” kata Rosma.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Boltim Hadiri RUPS PT. Bank SulutGo
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98: Bupati Boltim Oskar Manoppo Tekankan Pentingnya Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati
Pemilihan Sangadi Serentak Resmi Dimulai, Ini Pesan Bupati Oskar Manoppo!
Bupati Oskar Manoppo Hadiri Haul Habib Abubakar Bin Abdulah Bin Syech Abubakar Bin Salim ke-20 di Nuangan
Wabup Argo Sumaiku Hadiri Paripurna Penetapan Ranperda Pemilihan Sangadi Boltim
Latsar CPNS Boltim 2026 Resmi Dibuka, Bupati Tekankan Integritas dan Pengabdian
Ketua TP PKK Boltim Lepas Gerak Jalan PKK dan Tingkat Umum Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Peringati HUT ke-81 RI Bupati Oskar Manoppo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:24 WITA

Bupati Boltim Hadiri RUPS PT. Bank SulutGo

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:27 WITA

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98: Bupati Boltim Oskar Manoppo Tekankan Pentingnya Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:22 WITA

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Upaya Kejari Kotamobagu Berikan Penyuluhan Hukum Pada Santri

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:38 WITA

Pemilihan Sangadi Serentak Resmi Dimulai, Ini Pesan Bupati Oskar Manoppo!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Bupati Oskar Manoppo Hadiri Haul Habib Abubakar Bin Abdulah Bin Syech Abubakar Bin Salim ke-20 di Nuangan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bupati Boltim Hadiri RUPS PT. Bank SulutGo

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:24 WITA