BuanaTotabuan.co, Buol – Pemerintah Kabupaten Buol resmi membentuk Tim Penertiban Hewan Ternak sebagai langkah upayah menindak maraknya ternak liar yang mengganggu ketertiban dan keselamatan warga.
Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, Kamis (10/4/2025), di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Buol.
Wabup Nasir menegaskan bahwa pembentukan tim ini berangkat dari keresahan masyarakat atas maraknya hewan ternak berkeliaran sembarangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim ini dibentuk bukan untuk formalitas. Kita harus serius menertibkan. Ini bukan cuma soal sapi atau kambing berkeliaran, ini soal tanggung jawab sosial dan aturan,” tegasnya.
Wabup menyebut, masih banyak hewan ternak dilepas bebas tanpa pengawasan, siang dan malam.
Tak hanya mengganggu ketertiban, kondisi ini juga rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kalau sudah dibentuk tim, maka langkah penertiban harus konsisten,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, tidak hanya masyarakat sipil bahkan ada oknum ASN juga melepas liarkan ternaknya secara sengaja.
Wabup menghimbau agar ASN tidak menjadi contoh buruk. Jika kedapatan ternaknya berkeliaran sembarangan maka ada sanksi tegas yang diberlakukan.
“Denda, sanksi disiplin, bahkan pemindahan atau pemberhentian bisa diberlakukan. ASN harusnya jadi teladan,” ujar Wabup.
Dalam rapat tersebut, Wabup juga menginstruksikan pemerintah kecamatan dan desa segera mengedukasi masyarakat soal Perda Penertiban Hewan Ternak.
Terakhir, wabup memberi apresiasi kepada TNI-Polri atas dukungan terhadap langkah tegas ini.
“Terima kasih untuk kolaborasi yang kuat. Kita bergerak bersama, demi lingkungan yang lebih tertib,” pungkasnya.














