Boltim, Buanatotabuan.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menegaskan bahwa komitmen membawa aspirasi masyarakat untuk didijadikan pokok pikiran pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 itu adalah kewajiban, sebagaimana yang telah ditetapkan di paripurna pada Seninn 09 Maret 2026 kemarin.

Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan instrumen krusial dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang memiliki kekuatan hukum mengikat. Usulan program pembangunan ini berasal langsung dari anggota DPRD berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat selama masa reses dan telaah mendalam terhadap berbagai pokok pikiran yang strategis. Setelah melalui proses pembahasan dan penetapan dalam rapat paripurna, Pokir secara sah dapat dimasukkan ke dalam dokumen APBD sebagai bagian integral dari prioritas pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mekanisme Pokir dirancang untuk memastikan pembangunan daerah tidak berjalan secara elitis atau teknokratis semata. Melalui pendekatan ini, suara masyarakat dari tingkat terbawah dapat tersalurkan secara sistematis ke dalam kebijakan pembangunan yang terukur dan terencana. Setiap usulan Pokir wajib melalui proses verifikasi teknis dan sinkronisasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk memastikan keterintegrasian data dan transparansi penganggaran.

Tujuan utama Pokir adalah menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan menyeluruh. Dengan mengakomodasi aspirasi langsung dari konstituen, diharapkan program-program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar menyentuh permasalahan substantif di lapangan, bukan sekadar proyek-proyek administratif yang jauh dari kebutuhan riil masyarakat.
Proses penyusunan RKPD 2027 di Kabupaten Boltim mengikuti arah kebijakan nasional yang menekankan pada perencanaan berkualitas, terukur, dan berbasis bukti. Sebagai dokumen perencanaan tahun kedua dari RPJMD 2025-2029, RKPD 2027 menjadi fondasi penting bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang akan menentukan alokasi sumber daya daerah.
Dalam konteks Bolaang Mongondow Timur yang memiliki potensi sektor pertambangan rakyat dan pengembangan wilayah perbatasan, penetapan Pokir yang tepat sangat strategis. Usulan-usulan dari DPRD diharapkan dapat mengakomodasi program-program yang mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan masyarakat lokal.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun peta jalan pembangunan. Dengan mengedepankan prinsip checks and balances, DPRD Boltim memastikan fungsi pengawasan dan anggaran berjalan optimal untuk kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Timur. Advertorial














