SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Kamis (6/11/2025). Kunjungan ini berfokus pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan dari Kotamobagu, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir S.E., menyampaikan sejumlah hal krusial terkait penyusunan dokumen KUA-PPAS. Pembahasan mencakup strategi pengelolaan fiskal daerah, optimalisasi pendapatan, dan penyesuaian terhadap dinamika kebijakan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, di mana kedua belah pihak saling bertukar informasi mengenai tantangan anggaran serta strategi menjaga keberlanjutan program pembangunan di masing-masing wilayah.
Kunjungan kerja DPRD Kota Kotamobagu ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi guna meningkatkan kualitas perencanaan dan penyusunan APBD di masa mendatang. (Adv)














