Boltim, Buanatotabuan.co — Kepala Badan Pertanahan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Candra Husain, S.SiT menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) pemerintah Kabupaten Boltim kepada Bupati Oskar Manoppo, bertempat di ruang kerja Bupati, Kamis (28/08).

Penyerahan SHM ini menjadi langkah penting dalam penguatan status kepemilikan aset tanah milik Pemda Boltim, yang diharapkan dapat mendukung tertib administrasi dan pemanfaatan aset daerah secara optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan apresiasi kepada BPN Boltim atas kerja sama yang baik dalam proses pensertifikatan aset milik daerah.
“Sertifikat ini sangat penting, karena menjadi bukti legal kepemilikan tanah pemerintah daerah. Dengan adanya sertifikat, kita bisa memastikan pengelolaan aset dilakukan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi sengketa,” ujar Bupati.
Kepala BPN Boltim, Candra Husain, menjelaskan bahwa penyerahan SHM ini merupakan bagian dari komitmen BPN untuk mendukung program pemerintah dalam tertib administrasi pertanahan.
“Kami berharap kerja sama ini terus berjalan, agar seluruh aset Pemda dapat tersertifikasi dan tercatat dengan baik,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Pj. Sekretaris Daerah Boltim, M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., Inspektur Daerah Robi Mamonto, S.E., perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Boltim.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari sinergi lebih kuat antara Pemkab Boltim dan BPN dalam memastikan seluruh aset daerah memiliki kekuatan hukum yang jelas, mendukung pengelolaan keuangan daerah, dan memberikan manfaat optimal untuk pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.(***)














