RSB Sebut Pemberitaan Tentangnya Terkait PETI di Bolsel Tidak Berimbang

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Buanatotabuan.co — Revan Saputra Bangsawan (RSB), dengan dalil keterlibatan tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, “tidaklah benar”.

Hal tersebut, menjadi sorotan dalam sebuah Pemberitan salah satu Media Online yang beredar tanpa dikonfirmasi.

Dalam tudingan tersebut, RSB membantah adanya keterlibatan dirinya pada aktifitas Peti di di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB kepada awak media, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, pemberitaan yang mencatut nama baiknya, tanpa dikonfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu, sangat disayangkan.

Ia juga menegaskan, bahwa apapun yang diberitakan oleh salah satu Media Online tersebut adalah tidak benar (Hoax), tidak memiliki dasar dan etika jurnalistik.

“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” tegasnya.

Untuk itu, RSB menekankan, segalah bentuk tudingan yang ditujukan terhadap dirinya, justru terbalik, saat ini dirinyaaktif mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat dengan membentuk koperasi penambang agar masyarakat bisa bekerja secara sah dan profesional.

“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” ujar RSB.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yak ini Gubernur Yulius Selvanus dikabarkan tengah menyusun regulasi baru untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.

Sementara itu, Pemerhati media BMR, Amir Halatan, ikut angkat suara. Ia menegaskan bahwa wartawan harus mematuhi kode etik dan melakukan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita.

“Informasi harus diverifikasi. Tidak bisa langsung publikasikan nama seseorang tanpa konfirmasi. Itu berisiko menyesatkan publik,” tegas Amir.

Terkait persoalan ini RSB menyatakan siap akan menempuh jalur hukum jika pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa bukti. ( Bams)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PSI Sulut Hadir Untuk Rakyat: Tatong Bara Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Disambut Antusias Warga
Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga
Kapolres Kotamobagu Pastikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga Rampung di Bulan Ramadhan
Kajari Kotamobagu: Kita Sita Barang Bukti agar Tidak Hilang Dalam Proses Penyidikan
Kejari Kotamobagu, Saptono SH Hadiri Upacara HUT Kota Kotamobagu Ke-116
Kejati Sulut Kunjungan Kerja di Kejari Kotamobagu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WITA

PSI Sulut Hadir Untuk Rakyat: Tatong Bara Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Disambut Antusias Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:06 WITA

Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:12 WITA

Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:01 WITA

Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:02 WITA

Kapolres Kotamobagu Pastikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga Rampung di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:12 WITA