BuanaTotabuan.co, BUOL – Instruksi Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, terkait penertiban hewan ternak liar direspon cepat oleh Camat Bokat, Ikhsan Mangge.
Tanpa menunggu lama, Camat Ikhsan langsung mengambil tindakan dengan memulai pembangunan kandang penampungan ternak di wilayah Kecamatan Bokat.
Ia mengungkapkan, Dari 15 desa, baru 8 desa yang menjalankan program ini. Sisanya yakni Desa Bongo, Doulan, Tang, Bokat, Kantanan, Negeri Lama, dan Kodolagon masih dalam proses persiapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah hari ini kami akan mulai membuat kandang penampungan ternak, harapan sebelum sosialisasi dilakukan kandangnya sudah selesai,”ujar Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/04).
“Kandang penampungan di kecamatan ini untuk penertiban hewan ternak diperkirakan akan rampung dalam 3 hari ke depan,” lanjutnya.
Ikhsan juga menekankan bahwa penertiban ternak bukan semata soal ketertiban, tapi juga menyangkut keselamatan dan kebersihan lingkungan desa.
Ia mengatakan, hewan ternak yang berkeliaran kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu kebersihan serta keindahan desa.
Iksan menjelaskan bahwa kandang tersebut merupakan fasilitas awal untuk penertiban hewan ternak.
Lebih lanjut Camat Iksan mengingatkan, bahwa setelah pembangunan kandang selesai dan sosialisasi dilakukan, pemilik ternak harus mulai disiplin dan pastinya akan ada sanksi bagi pelanggar sesuai arahan dari Wakil Bupati.
“Akan ada sanksi tegas bagi ternak yang masih dibiarkan berkeliaran,” tegasnya.
Terakhir, Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas kandang tersebut sehingga kenyamanan dan keamanan desa bisa terjaga.
“Langkah kami hari ini adalah membuat kandang ternak, dan saya berharap masyarakat ke depan jangan sampai membiarkan ternaknya berkeliaran sehingga kandang penampungan ini terisi. Mari kita kerja sama. Desa kita akan lebih aman, tertib, dan indah jika semua bisa tertib memelihara ternaknya,” tutupnya.














