Uran Ruko Pasar 23 Mart Kotamobagu Mulai Dilunasi Pengguna

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Buanatotabuan.co — Beberapa pengguna ruko milik Pemerintah Kota Kotamobagu di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, mulai melunasi tunggakan 2024, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Satpol PP  Kota Kotamobagu menegaskan, seluruh pembayaran wajib dilakukan sesuai ketentuan dan masuk kas daerah.

‎Kepala Bidang Penegakan Perda, Bambang S. Dachlan, mengatakan dari 19 pengguna ruko yang menunggak, beberapa sudah membayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Pembayaran langsung ke Disdagkop-UKM masuk kas daerah, sementara yang dieksekusi pengadilan melalui Kejaksaan masuk kas negara. Tidak ada lagi kebijakan mencicil untuk tunggakan 2024.”ungkap Bambang.

Dari total 60 ruko, target utama adalah menagih tunggakan yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proses penagihan dilakukan melalui pemanggilan, surat teguran, dan penyidikan oleh  Satpol PP.

Hingga kini, dua pengguna yang sudah diputus pengadilan membayar lunas melalui kas negara, sementara tiga lainnya membayar langsung ke Disdagkop-UKM. Beberapa pengguna lainnya masih diberikan tambahan waktu beberapa hari sesuai kesepakatan dengan Satpol PP.

‎”Bagi yang tidak membayar, Satpol PP berwenang menyegel ruko. Semua pembayaran harus disertai bukti agar tercatat resmi.”Tegas Bambang.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Kotamobagu dalam menegakkan Perda sekaligus menjaga pendapatan daerah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga
Kapolres Kotamobagu Pastikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga Rampung di Bulan Ramadhan
Kajari Kotamobagu: Kita Sita Barang Bukti agar Tidak Hilang Dalam Proses Penyidikan
Kejari Kotamobagu, Saptono SH Hadiri Upacara HUT Kota Kotamobagu Ke-116
Kejati Sulut Kunjungan Kerja di Kejari Kotamobagu
Kotamobagu Raih Delapan Penghargaan di Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:06 WITA

Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:12 WITA

Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:01 WITA

Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:02 WITA

Kapolres Kotamobagu Pastikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga Rampung di Bulan Ramadhan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:07 WITA

Kajari Kotamobagu: Kita Sita Barang Bukti agar Tidak Hilang Dalam Proses Penyidikan

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:12 WITA