BuanaTotabuan.co, BUOL – Wakil Bupati Buol, Dr. Nasir Dj. Daimaroto, SH., MH., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Buol yang digelar di Gedung DPRD pada Rabu (16/04/2025).
Adapun pembahasan utama sidang yakni penyampaian putusan rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buol Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam paripurna tersebut Sekretaris Daerah Buol, unsur Forkopimda, para kepala OPD, asisten Setda, serta anggota DPRD Kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nasir menekankan bahwa roda pemerintahan Kabupaten Buol sepanjang tahun 2024 tetap berjalan secara optimal, meski berada dalam masa transisi pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2024 mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perbup Nomor 16 Tahun 2024, dengan tema pembangunan yang berfokus pada jaminan investasi aman dan efektif guna mendukung proyek strategis, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendorong ekspor daerah.
Adapun enam prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Buol tahun 2024 meliputi:
- Penguatan infrastruktur, distribusi logistik, dan layanan dasar.
- Pengembangan produk industri olahan berorientasi ekspor.
- Perluasan kerja sama pengembangan pasar.
- Penguatan modal sosial untuk menjamin stabilitas investasi.
- Pemberdayaan sektor pertanian, perikanan, kelautan, pariwisata, dan UMKM.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
“Capaian tahun 2024 adalah refleksi dari kinerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan,”
“Meski belum sempurna, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar ke depan menjadi lebih baik,” tegasnya.
Wabup Nasir juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di tahun 2025.
Ia mendorong penyusunan program yang lebih partisipasi dan inklusif, berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Nasir juga menyoroti permasalahan kedisiplinan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengungkapkan masih banyak ditemukan pegawai yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas, seperti datang terlambat, pulang sebelum waktunya, bahkan meninggalkan kantor tanpa izin.
“Sistem absensi elektronik akan kita terapkan lebih ketat. ASN harus kembali pada jati dirinya sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar penerima tunjangan,” tegas Nasir.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah OPD yang tetap melayani masyarakat bahkan di hari libur.
Terakhir, Wabup Nasir mengajak seluruh elemen pemerintah untuk meningkatkan kedisiplinan, memperkuat kinerja, dan menjaga integritas, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.














