Buanatotabuan.com,Buol-Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) pada Kamis (23/01/2025).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah ini membahas Ranperbup tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Ranperbup Pembinaan Jasa Konstruksi.
Salah satu agenda utama rapat adalah membahas pembentukan UPTD Perlindungan Anak. Rancangan peraturan ini bertujuan memperkuat mekanisme perlindungan anak di Kabupaten Buol melalui unit teknis khusus yang akan melakukan advokasi dan memastikan hak-hak anak terlindungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para peserta rapat memberikan masukan komprehensif terkait struktur organisasi dan mekanisme kolaborasi antar lembaga untuk mendukung perlindungan anak yang lebih efektif.
Ranperbup kedua fokus pada pembinaan jasa konstruksi. Peraturan ini dirancang untuk:
- Memastikan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai standar
- Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur daerah
- Mengembangkan kompetensi tenaga kerja konstruksi
- Memberikan perlindungan bagi pengusaha jasa konstruksi
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Moh. Kasim, MM, menekankan pentingnya pengawasan ketat pada pelaksanaan jasa konstruksi, dengan fokus pada kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan proyek pembangunan.
Rapat ini menjadi tahap awal penyempurnaan kedua Ranperbup. Setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, dokumen akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan dan penerapan efektif.
Pemerintah Kabupaten Buol optimistis, dengan peraturan ini, sistem perlindungan anak akan semakin kuat dan sektor jasa konstruksi akan menjadi lebih profesional.














