Dimomen Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Kotamobagu Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Buanatotabuan.co — Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotamobagu kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Di bawah kepemimpinan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dan obat terlarang yang melibatkan tersangka dari luar daerah, serta menyita barang bukti berupa sabu dan obat keras. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Kotamobagu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Kasus pertama terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 di Jalan Trans AKD, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan. Tim Satresnarkoba mengamankan seorang pemuda berinisial AS (23) asal Sulawesi Tengah yang kedapatan membawa 25 paket kecil sabu seberat ± 25 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam kantong celana dan dibungkus menggunakan kertas tisu yang dililit lakban hitam. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membawa sabu dari Palu ke Minahasa Selatan dengan imbalan sebesar Rp5 juta.

Pengungkapan selanjutnya terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 di Pangkalan Taksi Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat. Dua pria asal Sulteng, yakni HI (31) dan MK (36), diamankan setelah diketahui menyimpan sabu di atap kios bensin eceran. Barang bukti berupa satu paket sabu seberat ± 2 gram ditemukan setelah dilakukan penggeledahan. Keduanya mengaku memperoleh sabu dari Kayumalue dan akan menerima bayaran sebesar Rp10 juta setelah transaksi berhasil dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, kasus ketiga menyangkut peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl yang berhasil diungkap pada Sabtu, 29 Juni 2025. Seorang pria berinisial AK (25) ditangkap di Kelurahan Kotamobagu Barat karena kedapatan membawa 43 butir obat keras tanpa izin edar. Tersangka mengaku telah menjual obat tersebut secara ilegal sejak Maret 2025 dengan harga Rp25 ribu per butir. AK merupakan target lama yang telah lama dipantau aktivitasnya oleh tim Satresnarkoba.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH dalam keterangan Press Conferencenya menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya terhadap kinerja Satresnarkoba. Ia menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Kotamobagu dalam memerangi peredaran narkoba, apalagi di momentum Hari Bhayangkara ke-79. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Ini komitmen Polri untuk menjaga generasi bangsa” tegasnya.

Menariknya, dari ketiga kasus tersebut, mayoritas barang bukti sabu diketahui berasal dari wilayah Desa Kayumalue, Provinsi Sulawesi Tengah, yang saat ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Wilayah ini diduga menjadi pusat peredaran dan pengiriman sabu ke berbagai daerah di Sulawesi, termasuk Kotamobagu. Satresnarkoba Polres Kotamobagu telah menjadikan jalur-jalur dari wilayah tersebut sebagai fokus penyelidikan dan pemantauan intensif.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Kotamobagu senantiasa hadir dan bekerja nyata demi keamanan masyarakat. Dalam semangat Hari Bhayangkara ke-79, prestasi ini menjadi kado istimewa sekaligus pengingat bahwa tugas Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga
Kapolres Kotamobagu Pastikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga Rampung di Bulan Ramadhan
Kajari Kotamobagu: Kita Sita Barang Bukti agar Tidak Hilang Dalam Proses Penyidikan
Kejari Kotamobagu, Saptono SH Hadiri Upacara HUT Kota Kotamobagu Ke-116
Kejati Sulut Kunjungan Kerja di Kejari Kotamobagu
Kotamobagu Raih Delapan Penghargaan di Anugerah Mapalus Pendidikan 2025

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:06 WITA

Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:12 WITA

Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:01 WITA

Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:02 WITA

Kapolres Kotamobagu Pastikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga Rampung di Bulan Ramadhan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:07 WITA

Kajari Kotamobagu: Kita Sita Barang Bukti agar Tidak Hilang Dalam Proses Penyidikan

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:12 WITA