Pemkab Boltim Bahas Dua Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, Buanatotabuan.co — Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Tingkat II terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Boltim pada Kamis (4/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menjaga lingkungan hidup.

“Penyusunan Perda KTR ini merupakan wujud komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun terutama bagi perokok pasif yang sangat rentan, termasuk anak-anak, remaja, dan ibu hamil,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan bahwa Perda KTR mengatur tujuh kawasan yang wajib ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, institusi pendidikan dan sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bermain anak, serta tempat umum tertentu yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Untuk tetap memberikan ruang yang proporsional, pemerintah menyediakan area khusus merokok di luar kawasan-kawasan yang telah ditetapkan sebagai KTR,” tambahnya.

Sementara itu, terkait Ranperda RP3KP, Sekda menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi instrumen penting dalam penataan ruang serta arah kebijakan pembangunan sektor perumahan dan permukiman di Boltim. RP3KP juga memperkuat kontribusi daerah dalam pencapaian target nasional 100-0-100, yakni 100% akses air minum layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.

“Pemerintah daerah memandang bahwa kedua ranperda ini merupakan bagian penting dari komitmen kita untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tutup Sekda.

Turut hadir dalam rapat tersebut para asisten dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran
DPRD dan Pemkab Boltim Terima Kunjungan Safari Ramadhan Dari Pemprov Sulut
Bupati Boltim Oskar Manoppo Resmikan Festival Ramadhan dan Pasar Senggol Kotabunan
DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penetepan Pokok-Pokok Pikiran Terhadap RKPD 2027
Wakil Bupati Boltim Hadiri Pelantikan Dekopida Kabupate/Kota se Sulut
Wakili Bupati, Sekda Iksan Pangalima Hadiri Nuzulul Qur’an di Tutuyan
Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:12 WITA

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19 WITA

DPRD dan Pemkab Boltim Terima Kunjungan Safari Ramadhan Dari Pemprov Sulut

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:12 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Resmikan Festival Ramadhan dan Pasar Senggol Kotabunan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:12 WITA

Wakil Bupati Boltim Hadiri Pelantikan Dekopida Kabupate/Kota se Sulut

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:15 WITA

Wakili Bupati, Sekda Iksan Pangalima Hadiri Nuzulul Qur’an di Tutuyan

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:12 WITA