Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong, Buanatotabuan.co — Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (3/6/2026), sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga yang masih beraktivitas di lokasi tambang.

Meski demikian, aparat kepolisian memastikan situasi di lapangan tetap terkendali dan tidak menimbulkan korban jiwa selama proses penertiban berlangsung.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menjelaskan, langkah penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima permohonan dari pemilik lahan yang keberatan tanah miliknya digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, salah satu pemilik lahan yang mengajukan permohonan penertiban tersebut adalah Djamaludin Ismail. Permintaan itu disampaikan melalui surat resmi kepada kepolisian untuk menertibkan aktivitas PETI yang berlangsung di atas lahan miliknya.

Menurut Kapolres, pemilik lahan telah menyampaikan surat permohonan resmi kepada kepolisian agar dilakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berlangsung di area tersebut.

“Pemilik lahan telah mengajukan permintaan penertiban melalui surat resmi yang disampaikan kepada Polres. Dasar itulah yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” kata Irwanto.

Saat petugas berada di lokasi, sebagian warga yang bekerja sebagai penambang sempat melakukan penolakan. Namun aparat berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak berkembang menjadi bentrokan.

Kapolres juga membantah informasi yang menyebut adanya korban akibat tindakan aparat saat penertiban berlangsung. Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain aspek penegakan hukum, Irwanto menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam penertiban tersebut. Aktivitas PETI dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan para penambang, terutama karena dilakukan tanpa standar operasional dan pengawasan yang memadai.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Kawasan pertambangan rakyat di wilayah Bakan dan sekitarnya pernah beberapa kali menjadi lokasi kecelakaan tambang. Salah satu peristiwa paling tragis terjadi di area Busa, tidak jauh dari lokasi yang saat ini digarap warga, di mana insiden tambang beberapa tahun lalu menyebabkan banyak penambang meninggal dunia akibat tertimbun material tambang.

Peristiwa tersebut hingga kini masih menjadi pengingat akan tingginya risiko aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa izin dan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja.

Dukungan terhadap langkah kepolisian juga datang dari Ketua Umum Masyarakat Penambang Rakyat Indonesia (MPRI), Sehan Ambaru SH. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pertambangan rakyat.

“Kita tidak ingin lagi terjadi musibah yang merenggut nyawa para penambang. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, langkah-langkah yang bertujuan mencegah jatuhnya korban jiwa patut didukung,” ujar Sehan.

Ia menambahkan, perjuangan masyarakat untuk memperoleh legalitas pertambangan rakyat harus tetap dilakukan melalui mekanisme yang sesuai aturan dan mengedepankan aspek keselamatan kerja.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima yang memimpin jalannya penertiban mengatakan kondisi di lokasi saat ini relatif kondusif. Aparat masih melakukan pemantauan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun potensi kecelakaan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami terus melakukan pengamanan dan pemantauan agar situasi tetap aman serta tidak menimbulkan korban,” ujarnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TP PKK Boltim Lepas Gerak Jalan PKK dan Tingkat Umum Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Peringati HUT ke-81 RI Bupati Oskar Manoppo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Bupati Oskar Manopoo Lepas Gerak Jalan Pelajar Meriahkan HUT RI ke-81 RI di Boltim
Bupati Boltim Dampingi Kunjungan Ketua Komisi IX DPR RI Monitor RSUD
Wabup Argo Sumaiku Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Boltim
Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa se-Sulut
Bupati Lepas Kontingen Boltim ke Jambore Nasional XII

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:13 WITA

Ketua TP PKK Boltim Lepas Gerak Jalan PKK dan Tingkat Umum Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:51 WITA

Peringati HUT ke-81 RI Bupati Oskar Manoppo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:14 WITA

Bupati Oskar Manopoo Lepas Gerak Jalan Pelajar Meriahkan HUT RI ke-81 RI di Boltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Bupati Boltim Dampingi Kunjungan Ketua Komisi IX DPR RI Monitor RSUD

Berita Terbaru

Boltim

Bupati Buka Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:12 WITA