Satpol PP Kotamobagu Tingkatkan Kasus Penjualan Miras Ilegal ke Tahap Penyidikan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu akan meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta keberadaan pengunjung di bawah umur di sejumlah tempat usaha ke tahap penyidikan.

Penyidik Satpol PP telah melakukan pengumpulan data, klarifikasi, serta pencocokan keterangan awal dengan temuan di lapangan saat operasi penertiban. Dari hasil tersebut, penyidik menyimpulkan unsur dugaan pelanggaran telah menguat.

Enam pemilik usaha yang masuk dalam pendalaman kasus adalah U.Y.N selaku pemilik Café Blacklist, S.W.D pemilik Café Agnes, M.K pemilik Café M’Classic, A.M pemilik Kios Angie, D.P pemilik Warung Jihan, serta A.F.W pemilik Kios Sking.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Satpol PP menegaskan seluruh tahapan penanganan hukum saat ini sedang dipersiapkan. Dalam waktu dekat, Satpol PP akan menggelar perkara sebagai bagian dari proses menuju tahap penyidikan.

“Dari hasil klarifikasi dan data lapangan, perkara ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan menggelar perkara untuk memastikan seluruh unsur pelanggaran telah terpenuhi,” ujar penyidik Satpol PP.

Pada pelaksanaan gelar perkara, Satpol PP akan memfokuskan pendalaman pada dugaan para pemilik usaha membuka kafe atau warung dengan menyediakan minuman beralkohol tanpa izin edar serta melayani pengunjung di bawah umur. Perbuatan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Satpol PP Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menindak seluruh bentuk pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka
Bentuk Kepedulian Sosial Polres Kotamobagu Kurbankan 13 Ekor Sapi Dalam Perayaan Idul Adha 1447 H
Pringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Kotamobagu Pastikan Ibadah Berjalan Aman
Di Tengah Duka, Da’i Polri Hadir Menyatukan Doa dan Persaudaraan
Strong Point Pagi Hari, Polisi Hadir Sebelum Kota Terbangun
Tak Ada Ruang untuk Lalai, Propam Polres Kotamobagu Tegakkan Disiplin Sejak Apel Pagi
Jalanan Kota Sudah Sepi, Namun Masih Ada Entitas yang Menjaga Masyarakat Hingga Pagi
Respon Cepat, Polsek Passi dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur AKD Desa Lobong

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WITA

Bentuk Kepedulian Sosial Polres Kotamobagu Kurbankan 13 Ekor Sapi Dalam Perayaan Idul Adha 1447 H

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:46 WITA

Pringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Kotamobagu Pastikan Ibadah Berjalan Aman

Senin, 11 Mei 2026 - 22:08 WITA

Di Tengah Duka, Da’i Polri Hadir Menyatukan Doa dan Persaudaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WITA

Strong Point Pagi Hari, Polisi Hadir Sebelum Kota Terbangun

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA