Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Kepemilikan Panah Wayer di Tanoyan Utara

Kamis, 2 April 2026 - 11:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Buanatotabaun.co — Dalam upaya tegas aksi premanisme dan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Tim Resmob kembali menunjukkan respons cepat dengan mengamankan seorang pria terkait kepemilikan senjata tajam jenis panah wayer.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima dan penyelidikan kepemilikan panah terkait dengan pemahaman yang terjadi di Desa Mopusi. Pelaku diketahui bernama PN (22) warga Desa Tanoyan Utara.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WITA, di wilayah Desa Tanoyan Utara. Tim Resmob yang sebelumnya melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kejahatan, berhasil memastikan keberadaan pelaku sebelum akhirnya melakukan penindakan secara terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu IPTU Muhammad Faiz, SE menjelaskan dalam proses pengamanan, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa dua buah senjata tajam jenis panah wayer yang terbuat dari besi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui memiliki dan menyimpan senjata tersebut.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik ​​masih terus melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya serta menelusuri asal-usul kepemilikan senjata tajam tersebut.

Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan menindak tegas segala bentuk kepemilikan senjata tajam ilegal serta aksi-aksi yang mengarah pada premanisme. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. */Pux

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PSI Sulut Hadir Untuk Rakyat: Tatong Bara Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Disambut Antusias Warga
Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga
Kapolres Kotamobagu Pastikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga Rampung di Bulan Ramadhan
Kajari Kotamobagu: Kita Sita Barang Bukti agar Tidak Hilang Dalam Proses Penyidikan
Kejari Kotamobagu, Saptono SH Hadiri Upacara HUT Kota Kotamobagu Ke-116
Kejati Sulut Kunjungan Kerja di Kejari Kotamobagu

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:11 WITA

Tim Resmob Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Kepemilikan Panah Wayer di Tanoyan Utara

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WITA

PSI Sulut Hadir Untuk Rakyat: Tatong Bara Pimpin Aksi Berbagi Takjil, Disambut Antusias Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:06 WITA

Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:12 WITA

Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:01 WITA

Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga

Berita Terbaru

Boltim

Argo Sumaiku Lantik Sejumlah Pj Sangadi di Boltim

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:51 WITA