Manado, Buanatotabuan.co — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo SE, MM, menghadiri agenda strategis Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini dipusatkan di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, pada Selasa (12/5/2026).

Agenda penting ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, jajaran Sekretaris Daerah, Kakanwil BPN Sulawesi Utara, serta para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Bumi Nyiur Melambai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rangkaian acara tersebut, Bupati Oskar Manoppo bersama Gubernur dan seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah. Fokus utama dari deklarasi ini adalah transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang sebagai fondasi menciptakan pemerintahan yang bersih.
“Hari ini kami menyepakati langkah konkret untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Fokusnya adalah bagaimana transformasi di bidang pertanahan dapat mendorong penguatan ekonomi di daerah,” ujar Bupati Oskar Manoppo usai kegiatan.
Sebagai implementasi nyata dari komitmen tersebut, telah disiapkan sembilan paket program strategis yang akan menjadi acuan kerja kolaboratif antara Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK RI. Sembilan poin tersebut meliputi:
- Integrasi Data: Penyatuan Nomor Identitas Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Integrasi Layanan: Sinkronisasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).
- Percepatan Pendaftaran Tanah: Akselerasi pendaftaran tanah di seluruh wilayah kabupaten/kota.
- Akselerasi Tata Ruang: Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS).
- Sensus Pertanahan: Pelaksanaan sensus berbasis geospasial.
- Integrasi Lahan Pertanian: Penyatuan KP2B/LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
- Reforma Agraria: Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang.
- Nilai Ekonomi Tanah: Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
- Konsolidasi Tanah: Pengaturan kembali penguasaan dan penggunaan tanah untuk mendukung pembangunan daerah.
Bupati Oskar Manoppo berharap, kolaborasi lintas sektor yang berada di bawah supervisi langsung KPK RI dan Kementerian ATR/BPN ini dapat mengeliminasi potensi praktik korupsi sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Semoga kolaborasi ini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan pasti bagi seluruh masyarakat,” pungkas Bupati.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menegaskan posisinya untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi secara sistemik. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan keuangan daerah serta menciptakan iklim investasi yang sehat melalui tata ruang yang akuntabel dan pelayanan publik yang efektif bagi kepentingan masyarakat luas.***














