Boltim, Buanatotabuan.co — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukkan komitmen dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui penyerahan sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Modayag, Selasa (23/06/2026).
Program strategis nasional yang digelar di halaman kantor Kecamatan Modayag ini, merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Boltim dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Boltim.
Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M., dalam arahannya menekankan bahwa sertifikat tanah merupakan instrumen krusial untuk melindungi hak kepemilikan masyarakat dari potensi sengketa di masa depan. “Program ini hadir sebagai solusi atas kendala kepemilikan tanah yang selama ini dikelola secara turun-temurun namun belum memiliki dasar hukum kuat. Sertifikat ini adalah bukti legalitas yang juga dapat dimanfaatkan sebagai aset ekonomi produktif untuk mendukung kesejahteraan keluarga,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati berharap, sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, instansi pertanahan, dan pemerintah desa ini dapat mempercepat capaian target sertifikasi tanah di seluruh wilayah Boltim. “Kita ingin mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib sebagai fondasi penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutup Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltim turut memberikan sambutan dan arahan kepada masyarakat. Dalam penyampaiannya, Kepala BPN mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan legalitas tanah. Ia berharap bagi warga yang tanahnya belum bersertifikat untuk segera mendaftarkan lahan mereka melalui program PTSL maupun jalur pendaftaran tanah lainnya. “Kami berharap partisipasi aktif masyarakat. Segeralah mendaftar jika belum memiliki sertifikat, agar tanah bapak dan ibu memiliki kekuatan hukum yang pasti dan terlindungi,” tegasnya.
Usai memberikan sambutan, agenda dilanjutkan dengan prosesi penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga penerima manfaat. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Boltim bersama para tamu VIP yang hadir, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap percepatan sertifikasi lahan bagi masyarakat.
Total sertifikat yang diserahkan dalam kegiatan ini berjumlah 58 bidang tanah, dengan rincian: Desa Modayag Tiga (14 bidang), Desa Liberia (23 bidang), dan Desa Purworejo Timur (21 bidang).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim beserta para asisten, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltim, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Boltim, serta jajaran Camat yakni Camat Modayag, Camat Modayag Barat, dan Camat Moat. Hadir pula para Kepala Desa dari Desa Modayag Tiga, Desa Liberia, dan Desa Purworejo Timur, serta jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Kecamatan Modayag.
Menutup rangkaian kegiatan, agenda dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan dialog interaktif antara masyarakat dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltim. Sesi ini menjadi ruang bagi warga untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai kendala teknis di lapangan, mekanisme pendaftaran tanah, hingga prosedur pengurusan sertifikat yang lebih komprehensif.***














