Boltim, Buanatotabuan.co — Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, mewakili Bupati Oskar Manoppo, SE., MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltim dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, yang digelar di ruang sidang DPRD Boltim, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Boltim dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, disampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Penyusunan rancangan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus kita laksanakan bersama secara transparan, akuntabel dan terukur.”

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran yang disusun harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Sinkronisasi yang berpijak pada dasar PPKM ini diarahkan untuk merespon dinamika pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.”
Di akhir sambutannya, Wabup menekankan komitmen Pemkab Boltim dalam mengelola keuangan daerah secara optimal untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemkab Boltim dalam mengoptimalkan manajemen fiskal guna mewujudkan kesejahteraan pada Tahun Anggaran 2027.” ***














