Bamperda DPRD Bolmong Gelar Raker Bersama Setda dan Dirut PD Gadasera

Senin, 10 November 2025 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja pada Senin, 10 November 2025 di ruang Banmus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bamperda, Amri Modeong bersama anggota lainnya digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Eknomi Setda Provinis Sulawesi Utara tentang management PD Gadasera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bamperda DPRD Bolmong juga turut menggundang Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Eknomi, serta Direktur Perusahaan Daerag (PD) Gadasera
Dalam kesempatan ini, Amri menyampaikan pentingnya Perda Gadasera agar perushaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengab status hukum yang sah.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.

“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran
DPRD dan Pemkab Boltim Terima Kunjungan Safari Ramadhan Dari Pemprov Sulut
DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penetepan Pokok-Pokok Pikiran Terhadap RKPD 2027
Mutasi dan Pelantikan Pejabat, Bupati Oskar Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Siap Dievaluasi
Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Masyarakat Desa Otam
Bupati Oskar Manoppo Resmi Buka Ramadhan Festival Boltim 2026, Dorong UMKM Naik Kelas
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Oskar Manoppo Hadiri Konsolidasi Pendidikan Dasar dan Menengah
Perkuat Fungsi Legislasi Pimpinan DPRD Bolmong Kenker ke Tiga Daerah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:12 WITA

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19 WITA

DPRD dan Pemkab Boltim Terima Kunjungan Safari Ramadhan Dari Pemprov Sulut

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:49 WITA

Mutasi dan Pelantikan Pejabat, Bupati Oskar Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Siap Dievaluasi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:43 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Masyarakat Desa Otam

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:45 WITA

Bupati Oskar Manoppo Resmi Buka Ramadhan Festival Boltim 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:12 WITA