Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Masyarakat Desa Otam

Senin, 2 Maret 2026 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)terkait permasalahan Kepala Desa (Sangadi) Desa Otam pada Senin 2 Maret 2026.

Adapun agenda RDP kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, untuk periode 2022 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi merekomendasikan pemberhentian sementara Sangadi (Kepala Desa) Otam.

Dalam forum tersebut, DPRD menerima penjelasan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa Otam saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan telah memasuki tahapan penyelidikan.

Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas pemerintahan desa di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan tuntutan masyarakat yang terus bergulir dalam beberapa bulan terakhir.

Rekomendasi DPRD tersebut secara resmi ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tony Tumbelaka, dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Turut hadir Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, Kabag Hukum Setda, Sangadi Desa Otam, serta Ketua BPD Desa Otam.

RDP turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, di antaranya Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, Camat Passi Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Otam. Adv

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI Bupati Oskar Manoppo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Bupati Oskar Manopoo Lepas Gerak Jalan Pelajar Meriahkan HUT RI ke-81 RI di Boltim
Bupati Boltim Dampingi Kunjungan Ketua Komisi IX DPR RI Monitor RSUD
Wabup Argo Sumaiku Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Boltim
Bupati Boltim Membuka Secara Resmi Konsultasi Publik RIPPM PT. ASA
Bupati Oskar Manoppo Hadiri Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta
Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:51 WITA

Peringati HUT ke-81 RI Bupati Oskar Manoppo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:14 WITA

Bupati Oskar Manopoo Lepas Gerak Jalan Pelajar Meriahkan HUT RI ke-81 RI di Boltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Bupati Boltim Dampingi Kunjungan Ketua Komisi IX DPR RI Monitor RSUD

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:39 WITA

Wabup Argo Sumaiku Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Boltim

Berita Terbaru

Boltim

Bupati Buka Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:12 WITA