Boltim, Buanatotabuan.co — Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur, Wabup Argo V. Sumaiku secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dokumen anggaran strategis tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim, Tutuyan.

Hadir dalam rapat paripurna antara lain, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Boltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta jajaran pimpinan OPD lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Argo Sumaiku menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan jajaran anggota DPRD Boltim atas hubungan kemitraan yang harmonis, sinergis, dan konstruktif selama ini.
Menurutnya, sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pemberian pelayanan maksimal kepada masyarakat Boltim.
“Kemitraan yang telah terbangun dengan baik ini hendaknya terus dipelihara dan diperkuat dalam semangat saling menghormati, saling mendukung, dan saling melengkapi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Melalui kebersamaan dan semangat gotong royong dengan mengusung visi ‘Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan’, kita optimis mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah,” tegas Wabup.

Ia menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026 dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal (fiscal prudence). Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD Semester Pertama Tahun Anggaran 2026, adanya penyesuaian pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, dinamika ekonomi, serta kebutuhan optimalisasi pencapaian target pembangunan daerah.
Berikut adalah rincian utama postur Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026:
1. Pendapatan Daerah
Target Pendapatan Daerah direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah) dibanding APBD Murni, sehingga total Pendapatan Daerah menjadi Rp447.790.724.768,00 (Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah). Kenaikan ini terutama bersumber dari penyesuaian pendapatan transfer Pemerintah Pusat, sementara PAD dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah relatif tidak mengalami perubahan.
2. Belanja Daerah
Total Belanja Daerah diusulkan mengalami penyesuaian meningkat menjadi Rp468.221.210.226,88 (Empat Ratus Enam Puluh Delapan Miliar Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Enam Rupiah Delapan Puluh Delapan Sen). Penambahan belanja ini difokuskan untuk memperkuat belanja operasi, pelayanan dasar, barang dan jasa, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, serta penambahan belanja modal guna mendukung infrastruktur publik.
3. Pembiayaan & Penutupan Defisit
Akibat adanya peningkatan pada pos belanja daerah, terjadi kenaikan pada defisit anggaran. Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa defisit tersebut telah direncanakan untuk ditutup sepenuhnya melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Dengan penutupan tersebut, struktur APBD Boltim T.A. 2026 dipastikan tetap berada dalam kondisi yang seimbang (balanced budget) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Guna memastikan keberlanjutan arah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menetapkan 8 skala prioritas pembangunan dalam perubahan anggaran ini:
1. Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
2. Penguatan infrastruktur dasar.
3. Peningkatan kualitas pelayanan publik.
4. Penguatan ekonomi masyarakat.
5. Pengurangan angka kemiskinan.
6. Peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
7. Peningkatan pelayanan kepada desa.
8. Penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.
“Seluruh prioritas tersebut diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta sinergi erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Wabup diakhir sambutan.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2026 ini selanjutnya diserahkan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk dibahas bersama hingga disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD T.A. 2026. Advertorial














