DPRD Kotamobagu Mulai Bahas APBD Perubahan dan Ranperda Perlindungan Anak

Minggu, 2 November 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I . Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) krusial: Ranperda APBD Perubahan 2025 dan Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kotamobagu tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota dewan, perwakilan Forkopimda, dan pejabat eksekutif, termasuk Wali Kota Wenny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy V. Mangkat.
Respons Dinamika Pembangunan Lewat Perubahan APBD
Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menegaskan bahwa APBD Perubahan 2025 diajukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta penyesuaian kebijakan nasional dan provinsi. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, dalam sambutannya menekankan bahwa revisi anggaran ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
“Perubahan APBD ini bertujuan menciptakan keseimbangan antara aspirasi lokal, kebijakan pusat dan provinsi, serta target pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kinerja perangkat daerah dan mempercepat pencapaian indikator kesejahteraan masyarakat, khususnya penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Prioritas Perlindungan Anak
Selain agenda fiskal, paripurna juga membahas Ranperda tentang Perlindungan Anak. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Henny Kaseger, menyampaikan bahwa regulasi ini sangat vital untuk menjamin hak-hak anak dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Ranperda tersebut menjadi langkah strategis memperkuat sistem perlindungan anak di Kotamobagu, termasuk penanganan kasus kekerasan dan peningkatan akses pendidikan serta layanan kesehatan. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menunjukkan adanya peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap anak sebesar 12 persen pada semester pertama 2025.
Usai paripurna tingkat I ini, agenda akan dilanjutkan dengan pembahasan anggaran yang lebih mendalam di masing-masing komisi sesuai dengan mitra kerja perangkat daerah terkait. (Adv)
Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba
DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran
DPRD dan Pemkab Boltim Terima Kunjungan Safari Ramadhan Dari Pemprov Sulut
DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penetepan Pokok-Pokok Pikiran Terhadap RKPD 2027
Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan
Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga
Mutasi dan Pelantikan Pejabat, Bupati Oskar Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Siap Dievaluasi
Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Masyarakat Desa Otam

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:06 WITA

Polres Kotamobagu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026, Serta Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:12 WITA

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19 WITA

DPRD dan Pemkab Boltim Terima Kunjungan Safari Ramadhan Dari Pemprov Sulut

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:12 WITA

Keluarga Besar Polres Kotamobagu Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:01 WITA

Kapolres Kotamobagu Resmikan Jembatan MOTABI di Kelurahan Biga

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:12 WITA