Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Masyarakat Desa Otam

Senin, 2 Maret 2026 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) lalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)terkait permasalahan Kepala Desa (Sangadi) Desa Otam pada Senin 2 Maret 2026.

Adapun agenda RDP kali ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat, untuk periode 2022 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow secara resmi merekomendasikan pemberhentian sementara Sangadi (Kepala Desa) Otam.

Dalam forum tersebut, DPRD menerima penjelasan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat terkait pengelolaan Dana Desa Otam saat ini tengah berproses di Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan telah memasuki tahapan penyelidikan.

Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga stabilitas pemerintahan desa di tengah meningkatnya ketegangan sosial dan tuntutan masyarakat yang terus bergulir dalam beberapa bulan terakhir.

Rekomendasi DPRD tersebut secara resmi ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Tony Tumbelaka, dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua DPRD Bolmong, Tony Tumbelaka, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“DPRD berkewajiban menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Turut hadir Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Inspektorat Daerah, Kabag Hukum Setda, Sangadi Desa Otam, serta Ketua BPD Desa Otam.

RDP turut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, di antaranya Asisten I Setda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Daerah, Bagian Hukum Setda, Camat Passi Barat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Otam. Adv

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran
DPRD dan Pemkab Boltim Terima Kunjungan Safari Ramadhan Dari Pemprov Sulut
DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penetepan Pokok-Pokok Pikiran Terhadap RKPD 2027
Mutasi dan Pelantikan Pejabat, Bupati Oskar Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Siap Dievaluasi
Bupati Oskar Manoppo Resmi Buka Ramadhan Festival Boltim 2026, Dorong UMKM Naik Kelas
Wujudkan Pendidikan Bermutu, Oskar Manoppo Hadiri Konsolidasi Pendidikan Dasar dan Menengah
Perkuat Fungsi Legislasi Pimpinan DPRD Bolmong Kenker ke Tiga Daerah
Pemkab Boltim Terima Penghargaan Dari Kementerian Hukum

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:12 WITA

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19 WITA

DPRD dan Pemkab Boltim Terima Kunjungan Safari Ramadhan Dari Pemprov Sulut

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:49 WITA

Mutasi dan Pelantikan Pejabat, Bupati Oskar Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Siap Dievaluasi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:43 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Masyarakat Desa Otam

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:45 WITA

Bupati Oskar Manoppo Resmi Buka Ramadhan Festival Boltim 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Boltim Tegaskan Utamakan Aspirasi Rakyat Jadi Poko Pikiran

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:12 WITA