Pemkab Boltim Bahas Dua Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, Buanatotabuan.co — Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Tingkat II terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Boltim pada Kamis (4/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menjaga lingkungan hidup.

“Penyusunan Perda KTR ini merupakan wujud komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun terutama bagi perokok pasif yang sangat rentan, termasuk anak-anak, remaja, dan ibu hamil,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan bahwa Perda KTR mengatur tujuh kawasan yang wajib ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, institusi pendidikan dan sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bermain anak, serta tempat umum tertentu yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Untuk tetap memberikan ruang yang proporsional, pemerintah menyediakan area khusus merokok di luar kawasan-kawasan yang telah ditetapkan sebagai KTR,” tambahnya.

Sementara itu, terkait Ranperda RP3KP, Sekda menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi instrumen penting dalam penataan ruang serta arah kebijakan pembangunan sektor perumahan dan permukiman di Boltim. RP3KP juga memperkuat kontribusi daerah dalam pencapaian target nasional 100-0-100, yakni 100% akses air minum layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.

“Pemerintah daerah memandang bahwa kedua ranperda ini merupakan bagian penting dari komitmen kita untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tutup Sekda.

Turut hadir dalam rapat tersebut para asisten dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Boltim Persiapkan Tahapan Pengadaan Tanah untuk Dukung Pengembangan Geothermal
Rosita Pobela Ketua TP-PKK Boltim Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Lanut
Bupati Dorong Moderasi Beragama untuk Perkuat Kerukunan di Boltim
Bupati Buka Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten
Bupati Oskar Manoppo Hadiri Wisuda IAIK dan STMIK Multicom, Dorong Generasi Muda Berkontribusi untuk Daerah
TP-PKK Boltim Dukung Penuh Usaha Pesisir Naik Kelas
Perwakilan Pemkab Boltim di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Raih Prestasi di Sulawesi Selatan
Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku Boltim Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:26 WITA

Pemkab Boltim Persiapkan Tahapan Pengadaan Tanah untuk Dukung Pengembangan Geothermal

Selasa, 8 September 2026 - 21:27 WITA

Rosita Pobela Ketua TP-PKK Boltim Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Lanut

Selasa, 8 September 2026 - 16:17 WITA

Bupati Dorong Moderasi Beragama untuk Perkuat Kerukunan di Boltim

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WITA

Bupati Buka Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten

Jumat, 4 September 2026 - 20:53 WITA

Bupati Oskar Manoppo Hadiri Wisuda IAIK dan STMIK Multicom, Dorong Generasi Muda Berkontribusi untuk Daerah

Berita Terbaru

Boltim

Bupati Buka Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:12 WITA