Pemkab Boltim Bahas Dua Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim, Buanatotabuan.co — Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Tingkat II terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Boltim pada Kamis (4/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menjaga lingkungan hidup.

“Penyusunan Perda KTR ini merupakan wujud komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun terutama bagi perokok pasif yang sangat rentan, termasuk anak-anak, remaja, dan ibu hamil,” ujar Sekda.

Ia menjelaskan bahwa Perda KTR mengatur tujuh kawasan yang wajib ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, institusi pendidikan dan sekolah, tempat kerja, tempat ibadah, angkutan umum, tempat bermain anak, serta tempat umum tertentu yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Untuk tetap memberikan ruang yang proporsional, pemerintah menyediakan area khusus merokok di luar kawasan-kawasan yang telah ditetapkan sebagai KTR,” tambahnya.

Sementara itu, terkait Ranperda RP3KP, Sekda menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi instrumen penting dalam penataan ruang serta arah kebijakan pembangunan sektor perumahan dan permukiman di Boltim. RP3KP juga memperkuat kontribusi daerah dalam pencapaian target nasional 100-0-100, yakni 100% akses air minum layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.

“Pemerintah daerah memandang bahwa kedua ranperda ini merupakan bagian penting dari komitmen kita untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tutup Sekda.

Turut hadir dalam rapat tersebut para asisten dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dorong Potensi Wisata Daerah, Bupati Oksar Manoppo Jalin Kerjasama dengan PT Nusantara Dian Centre
Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka
Bupati dan Ketua BKMT Boltim Sambut Kedatangan Ustadzah Angelina Sondakh Bersama Ketua BKMT Sulut
Sinergitas PT ASA dan Pemkab Boltim, Beri Bantuan Kepeda Kelompok Nelayan dan Petani
Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati : Pancasila Pemersatu Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:51 WITA

Dorong Potensi Wisata Daerah, Bupati Oksar Manoppo Jalin Kerjasama dengan PT Nusantara Dian Centre

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:45 WITA

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:38 WITA

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WITA

Bupati dan Ketua BKMT Boltim Sambut Kedatangan Ustadzah Angelina Sondakh Bersama Ketua BKMT Sulut

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA