RSB Sebut Pemberitaan Tentangnya Terkait PETI di Bolsel Tidak Berimbang

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Buanatotabuan.co — Revan Saputra Bangsawan (RSB), dengan dalil keterlibatan tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, “tidaklah benar”.

Hal tersebut, menjadi sorotan dalam sebuah Pemberitan salah satu Media Online yang beredar tanpa dikonfirmasi.

Dalam tudingan tersebut, RSB membantah adanya keterlibatan dirinya pada aktifitas Peti di di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang diberitakan. Itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” tegas RSB kepada awak media, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, pemberitaan yang mencatut nama baiknya, tanpa dikonfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu, sangat disayangkan.

Ia juga menegaskan, bahwa apapun yang diberitakan oleh salah satu Media Online tersebut adalah tidak benar (Hoax), tidak memiliki dasar dan etika jurnalistik.

“Nama saya ditulis jelas, tanpa ada upaya konfirmasi terlebih dahulu. Ini mencederai prinsip pemberitaan yang sehat,” tegasnya.

Untuk itu, RSB menekankan, segalah bentuk tudingan yang ditujukan terhadap dirinya, justru terbalik, saat ini dirinyaaktif mendorong legalitas kegiatan tambang rakyat dengan membentuk koperasi penambang agar masyarakat bisa bekerja secara sah dan profesional.

“Kami sudah bertemu dengan perwakilan penambang dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi agar aktivitas mereka memiliki legalitas,” ujar RSB.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yak ini Gubernur Yulius Selvanus dikabarkan tengah menyusun regulasi baru untuk melegalkan aktivitas pertambangan rakyat.

Sementara itu, Pemerhati media BMR, Amir Halatan, ikut angkat suara. Ia menegaskan bahwa wartawan harus mematuhi kode etik dan melakukan verifikasi informasi sebelum mempublikasikan berita.

“Informasi harus diverifikasi. Tidak bisa langsung publikasikan nama seseorang tanpa konfirmasi. Itu berisiko menyesatkan publik,” tegas Amir.

Terkait persoalan ini RSB menyatakan siap akan menempuh jalur hukum jika pemberitaan sepihak tersebut terus berlanjut tanpa bukti. ( Bams)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka
Bentuk Kepedulian Sosial Polres Kotamobagu Kurbankan 13 Ekor Sapi Dalam Perayaan Idul Adha 1447 H
Pringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Kotamobagu Pastikan Ibadah Berjalan Aman
Di Tengah Duka, Da’i Polri Hadir Menyatukan Doa dan Persaudaraan
Strong Point Pagi Hari, Polisi Hadir Sebelum Kota Terbangun
Tak Ada Ruang untuk Lalai, Propam Polres Kotamobagu Tegakkan Disiplin Sejak Apel Pagi
Jalanan Kota Sudah Sepi, Namun Masih Ada Entitas yang Menjaga Masyarakat Hingga Pagi
Respon Cepat, Polsek Passi dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur AKD Desa Lobong
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WITA

Bentuk Kepedulian Sosial Polres Kotamobagu Kurbankan 13 Ekor Sapi Dalam Perayaan Idul Adha 1447 H

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:46 WITA

Pringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Kotamobagu Pastikan Ibadah Berjalan Aman

Senin, 11 Mei 2026 - 22:08 WITA

Di Tengah Duka, Da’i Polri Hadir Menyatukan Doa dan Persaudaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WITA

Strong Point Pagi Hari, Polisi Hadir Sebelum Kota Terbangun

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA