Tim Gakum Sita Ribuan Botol Miras di Kotamobagu, Toko Milik Anggota DPRD dari PDIP Terjaring

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu — Tim Penegakan Hukum (Gakum) Kotamobagu menyita ribuan botol minuman beralkohol dari lima toko, Senin (27/10/2025). Operasi yang melibatkan Satpol-PP, Polres Kotamobagu, Sub Detasemen Polisi Militer – TNI AD Bolmong, dan Dinas Perdagangan ini menargetkan toko yang menjual miras tanpa izin resmi.

‎Salah satu toko yang terjaring adalah milik anggota DPRD Kota Kotamobagu dari PDIP.

‎Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan, peredaran miras tak berizin tidak dibenarkan. Sandi kami ‘Kotamobagu Bersahabat Bebas Miras’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Barang bukti yang disita antara lain minuman alkohol dengan grade A, B dan C, yakni Cap Tikus 135 kantong + setengah tong, Bir Bintang 1.132 karton, Valentine 59 karton + 36 botol, Captain Morgan 133 botol, serta Guinness, Draff Beer, Heineken, dan Anker.

Total penyitaan mencapai 1.279 karton, 323 botol, 33 kaleng, 135 katong dan setengah tong captikus.

‎”Semua barang diamankan di Markas Satpol-PP menunggu proses lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemusnahan setelah pemeriksaan instansi terkait.”Ungkap Sahaya.

‎Kepala Dinas Perdagangan Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan, operasi ini bukan untuk merugikan pelaku usaha, melainkan memastikan semua kegiatan usaha sesuai hukum. “Regulasi perizinan miras sudah ada sejak 2014, dan kami rutin mengingatkan pelaku usaha agar memperpanjang izin,” jelasnya.

‎Pemilik toko tita, Titi Jonatan Gumulili, mengaku menyadari pentingnya izin usaha dan berharap dibantu pemerintah dalam proses perizinan. “Terkait penyitaan, perasaan kami kurang nyaman, namun peraturan harus ditegakkan,” ujarnya.

‎Kepala Satpol PP menambahkan, untuk warung kecil yang menjual minuman lokal seperti Cap Tikus, penindakan dilakukan bertahap melalui pembinaan dan pendataan. Target seluruh proses penertiban selesai sebelum akhir tahun.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka
Bentuk Kepedulian Sosial Polres Kotamobagu Kurbankan 13 Ekor Sapi Dalam Perayaan Idul Adha 1447 H
Pringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Kotamobagu Pastikan Ibadah Berjalan Aman
Di Tengah Duka, Da’i Polri Hadir Menyatukan Doa dan Persaudaraan
Strong Point Pagi Hari, Polisi Hadir Sebelum Kota Terbangun
Tak Ada Ruang untuk Lalai, Propam Polres Kotamobagu Tegakkan Disiplin Sejak Apel Pagi
Jalanan Kota Sudah Sepi, Namun Masih Ada Entitas yang Menjaga Masyarakat Hingga Pagi
Respon Cepat, Polsek Passi dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur AKD Desa Lobong
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WITA

Bentuk Kepedulian Sosial Polres Kotamobagu Kurbankan 13 Ekor Sapi Dalam Perayaan Idul Adha 1447 H

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:46 WITA

Pringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Kotamobagu Pastikan Ibadah Berjalan Aman

Senin, 11 Mei 2026 - 22:08 WITA

Di Tengah Duka, Da’i Polri Hadir Menyatukan Doa dan Persaudaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WITA

Strong Point Pagi Hari, Polisi Hadir Sebelum Kota Terbangun

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA