Uran Ruko Pasar 23 Mart Kotamobagu Mulai Dilunasi Pengguna

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, Buanatotabuan.co — Beberapa pengguna ruko milik Pemerintah Kota Kotamobagu di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, mulai melunasi tunggakan 2024, sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Satpol PP  Kota Kotamobagu menegaskan, seluruh pembayaran wajib dilakukan sesuai ketentuan dan masuk kas daerah.

‎Kepala Bidang Penegakan Perda, Bambang S. Dachlan, mengatakan dari 19 pengguna ruko yang menunggak, beberapa sudah membayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Pembayaran langsung ke Disdagkop-UKM masuk kas daerah, sementara yang dieksekusi pengadilan melalui Kejaksaan masuk kas negara. Tidak ada lagi kebijakan mencicil untuk tunggakan 2024.”ungkap Bambang.

Dari total 60 ruko, target utama adalah menagih tunggakan yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Proses penagihan dilakukan melalui pemanggilan, surat teguran, dan penyidikan oleh  Satpol PP.

Hingga kini, dua pengguna yang sudah diputus pengadilan membayar lunas melalui kas negara, sementara tiga lainnya membayar langsung ke Disdagkop-UKM. Beberapa pengguna lainnya masih diberikan tambahan waktu beberapa hari sesuai kesepakatan dengan Satpol PP.

‎”Bagi yang tidak membayar, Satpol PP berwenang menyegel ruko. Semua pembayaran harus disertai bukti agar tercatat resmi.”Tegas Bambang.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Kotamobagu dalam menegakkan Perda sekaligus menjaga pendapatan daerah.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka
Bentuk Kepedulian Sosial Polres Kotamobagu Kurbankan 13 Ekor Sapi Dalam Perayaan Idul Adha 1447 H
Pringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Kotamobagu Pastikan Ibadah Berjalan Aman
Di Tengah Duka, Da’i Polri Hadir Menyatukan Doa dan Persaudaraan
Strong Point Pagi Hari, Polisi Hadir Sebelum Kota Terbangun
Tak Ada Ruang untuk Lalai, Propam Polres Kotamobagu Tegakkan Disiplin Sejak Apel Pagi
Jalanan Kota Sudah Sepi, Namun Masih Ada Entitas yang Menjaga Masyarakat Hingga Pagi
Respon Cepat, Polsek Passi dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur AKD Desa Lobong

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WITA

Bentuk Kepedulian Sosial Polres Kotamobagu Kurbankan 13 Ekor Sapi Dalam Perayaan Idul Adha 1447 H

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:46 WITA

Pringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Kotamobagu Pastikan Ibadah Berjalan Aman

Senin, 11 Mei 2026 - 22:08 WITA

Di Tengah Duka, Da’i Polri Hadir Menyatukan Doa dan Persaudaraan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:08 WITA

Strong Point Pagi Hari, Polisi Hadir Sebelum Kota Terbangun

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA