Boltim, Buantotabuan.co — Pernyataan Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo, bahwa Pemerintah Daerah akan mengusulkan sistem plasma atau penciutan lahan di areal IUP PT Arafura Surya Alam (ASA). Di Kecamatan Kotabunan untuk dimanfaatkan penambang tradisional, disambut baik warga yang bermukim di Dusun V Panang Kotabunan.
Arsyad Mokoagow salah satunya. Pria yang dikenal sebagai tokoh adat Kotabunan ini menyampaikan apresiasi ke Pemkab Boltim atas upaya yang menurutnya merupakan solusi yang mereka harapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyambut baik dan mensuport Pemkab Boltim, Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Ketua DPRD dan jajaran Pemkab Boltim untuk mengusulkan Plasma di IUP PT ASA. Ini yang kami sangat harapkan agar penambang lokal kedepan bisa beraktivitas secara legal,” sebutnya.
Dukungan yang sama juga diutarakan Zaenal Bahansubu, warga Desa Kotabunan Barat. Menurut Zaenal, yang dibutuhkan warga Dusun V Panang saat ini adalah jaminan tempat tinggal serta pekerjaan yang berkelanjutan.
“Ini membuktikan bahwa masyarakat Panang tidak berjuang sendiri. Ada pemerintah yang turut memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat. Pastinya kami sangat bersyukur dan mendoakan agar permohonan penciutan lahan IUP PT ASA dapat dikabulkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan bahwa pihaknya bersama DPRD meminta penyiapan lahan dari 4.000 hektar areal IUP PT ASA agar dapat diciutkan untuk dikelola masyarakat penambang tradisional.
Bupati juga menyampaikan, telah mengusulkan ke PT ASA agar rumah-rumah yang dipersiapan untuk relokasi warga Panang dibuat selayak mungkin. Terdapat dua kamar tidur, dapur, fasilitas listrik hingga pagar. Selanjutnya, Pemkab akan membuatkan sertifikat pemilikan lahan yang ditempati lewat program PTSL.
Adapun blok Panang tidak dapat menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) meski telah diusulkan ke Pemerintah Pusat, jelas Bupati, karena lahan tersebut merupakan wilayah konsesi IUP PT ASA. Dari 93 titik yang diusulkan, termasuk blok Panang dan Benteng, ada 25 titik yang disetujui oleh pemerintah. Dimana Kabupaten Boltim menjadi daerah terbanyak titik WPR yang disetujui oleh pemerintah pusat. ***














