KOTAMOBAGU – Angin segar pembangunan di Kota Kotamobagu siap berhembus kencang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (T.A) 2025.

Kepastian tersebut ditandai dengan digelarnya rapat paripurna tingkat dua di Gedung DPRD Kotamobagu. Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Momen penting ini turut dihadiri jajaran eksekutif, termasuk Walikota Kotamobagu dr. Wenny Gaib dan Wakil Walikota Rendy V. Mangkat, menandakan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengakselerasi program daerah.

Dengan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan T.A 2025 ini, roda pelaksanaan anggaran pemerintah daerah kini siap dijalankan.
“Penetapan ini merupakan langkah penting untuk memastikan penyesuaian anggaran dapat berjalan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat,” tegas Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta usai palu sidang diketuk.
DPRD Komitmen Jadi “Mata dan Telinga” Rakyat
Namun, penetapan hanyalah awal. Pihak legislatif memastikan tidak akan tinggal diam. Adrianus Mokoginta menekankan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pengawalan ketat terhadap realisasi setiap pos anggaran.
Hal ini, lanjut pria yang akrab disapa Aki Galuh, sangat vital untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sebagaimana mestinya dan terhindar dari penyimpangan.
“Untuk memastikan anggaran berjalan baik, kami (Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu) siap mengawal pelaksanaannya agar sesuai ketentuan dan bermanfaat optimal bagi warga,” pungkasnya penuh keyakinan.

Paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan 2025 tersebut berjalan lancar, dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan dewan, yakni Wakil Ketua DPRD Debby Mokolanot dan Ahmad Sabir, seluruh Anggota DPRD Kotamobagu, serta para pejabat eselon di lingkungan Pemkot Kotamobagu.(Adv)














