KOTAMOBAGU, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan serius warga perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil (PCI Mocil) kepada pihak developer, PT Dwi Citra Lestari. Rapat ini berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025.

RDP tersebut dihadiri oleh puluhan perwakilan Forum Persatuan Warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil, Direktur PT Dwi Citra Lestari Jimmy Limen, jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu, pejabat dinas terkait Pemkot Kotamobagu, serta perwakilan Bank Tabungan Negara (BTN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu mendesak agar pihak developer segera menyelesaikan kewajiban dan tuntutan warga, yang mencakup penyediaan jalan yang layak, drainase, akses air bersih, ruang publik, pos keamanan, dan fasilitas vital lainnya.
“Persoalan ini jangan hanya dibiarkan berlarut-larut, dan harus segera diselesaikan pihak developer,” tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin (SAH).
Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengungkapkan bahwa kunjungannya ke lapangan setelah menerima laporan warga mendapati kondisi perumahan yang memprihatinkan.

“Ini wajib diperhatikan dengan lebih serius oleh pihak developer terhadap apa yang menjadi hak-hak warga PCI Mocil. Jangan hanya unitnya dibangun, kemudian hak-hak warga lainnya tidak dipenuhi,” ujarnya.
Menanggapi desakan tersebut, DPRD Kotamobagu memberikan tenggat waktu kepada developer PT Dwi Citra Lestari untuk segera merealisasikan pemenuhan hak-hak warga PCI Mocil.
Direktur PT Dwi Citra Lestari, Jimmy Limen, menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas tuntutan tersebut.
“Kami saat ini sedang membangun paving block untuk jalan utama. Selesai ini, kita akan lanjutkan lagi di blok perumahan lainnya. Kami juga akan buat perkerasan jalan sementara di blok lain. Sedangkan tuntutan lainnya, tolong berikan waktu dan pasti saya siap bertanggung jawab,” ungkap Jimmy.
Sementara itu, Ketua Forum Persatuan Warga Perumahan PCI Mocil, I Nyoman Arsana, menyambut baik itikad developer namun menegaskan bahwa warga akan terus melakukan pengawasan ketat.

“Kami menerima itikad baik dari developer. Namun ketika tuntutan tidak dipenuhi, maka kami akan laporkan lagi ke DPRD Kotamobagu untuk lanjutan RDP. Kami juga berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kotamobagu atas kesempatan berharga ini,” tambah Arsana.
Hadir dalam rapat penting tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, Wakil Ketua DPRD Jusran D. Mokolanot, serta para Ketua dan Anggota lintas komisi DPRD Kotamobagu. (Adv)














