Kajari Kotamobagu: Kita Sita Barang Bukti agar Tidak Hilang Dalam Proses Penyidikan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menegaskan penggeledahan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu dilakukan semata-mata untuk mengamankan barang bukti agar tidak hilang atau dimanipulasi selama proses penyidikan berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono, SH, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian penting dalam penanganan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kotamobagu 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp7,6 miliar.

“Saat ini perkara sudah masuk tahap penyidikan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti dapat diamankan,” ujar Saptono kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saptono mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah tersebut. Ia memastikan Kejaksaan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik. “Nanti pada waktunya, hasil penyidikan akan kami sampaikan secara transparan,” tegasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejari Kotamobagu menyita sejumlah dokumen penting dari beberapa ruangan di Kantor Bawaslu. Berdasarkan pantauan di lokasi, berkas-berkas yang diamankan dimasukkan ke dalam empat boks besar serta beberapa kardus tambahan.

Sejumlah ruangan yang digeledah meliputi ruang kerja komisioner, ruang Koordinator Sekretariat, hingga ruang bendahara. Selama proses berlangsung, beberapa pintu ruangan dipasangi garis pembatas kejaksaan sebagai tanda area pemeriksaan.

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari langkah penyidikan sebelumnya yang telah menyasar Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Kotamobagu.

Tim penyidik dipimpin langsung oleh Kajari Kotamobagu, Saptono. Menariknya, di tengah proses penggeledahan, Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodomput, tiba di kantor dan langsung memantau jalannya pemeriksaan.

Tak lama berselang, Koordinator Sekretariat Bawaslu, Herdy Dayow, juga hadir dan diminta penyidik untuk memberikan klarifikasi di salah satu ruangan.

Yunita menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif. “Kami menghormati proses hukum dan siap memenuhi apa pun yang dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujar Yunita. Proses penggeledahan berlangsung hampir dua jam.

Hingga sore hari, Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum mengumumkan hasil awal penyidikan maupun pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada tersebut.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD
Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka
Bupati dan Ketua BKMT Boltim Sambut Kedatangan Ustadzah Angelina Sondakh Bersama Ketua BKMT Sulut
Sinergitas PT ASA dan Pemkab Boltim, Beri Bantuan Kepeda Kelompok Nelayan dan Petani
Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati : Pancasila Pemersatu Bangsa
Sukses Pertahankan Rekor, Boltim Raih Opini WTP ke-13 Berturut-turut

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:45 WITA

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:38 WITA

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WITA

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Kapolres Kotamoabgu Cup Motabi 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WITA

Bupati dan Ketua BKMT Boltim Sambut Kedatangan Ustadzah Angelina Sondakh Bersama Ketua BKMT Sulut

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:45 WITA

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA