Boltim, Buanatotabuan.co — Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj.) Sangadi se-Kabupaten Boltim. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Rabu (8/4/2026).
Adapun penjabat sangadi yang dilantik masing-masing yakni Radjunan Ude sebagai Sangadi Desa Buyat Selatan, Hendra Mamonto sebagai Sangadi Desa Nuangan Selatan, Reinnold Rakinaung sebagai Sangadi Desa Modayag, Jefri Krisye Arundaa sebagai Sangadi Desa Dodap Mikasa, serta Flouresca Fabio Onibala sebagai Sangadi Desa Mototompiaan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa pelantikan penjabat sangadi merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan pembangunan hingga terpilihnya sangadi definitif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai pemimpin, penjabat sangadi harus mampu menjadi suri teladan bagi masyarakat desa, baik dalam sikap, tutur kata, maupun perilaku sehari-hari,” ujar Wabup membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut, para penjabat sangadi yang baru dilantik diingatkan untuk segera melakukan pembenahan administrasi pemerintahan desa, meliputi pengelolaan keuangan, aset desa, hingga penataan batas wilayah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, mereka juga diminta membangun kembali sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tak kalah penting, para penjabat sangadi diharapkan mampu menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.
“Segera jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat agar tercipta kehidupan yang rukun dan harmonis. Bangun semangat persatuan serta rasa memiliki untuk mendorong kemajuan desa ke arah yang lebih baik,” lanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, para asisten, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat.***














