Dinkes Bolmong Sosialisasikan Cukai dan Rokok Ilegal

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal pada 16–17 Oktober 2025 di SMK Yadika Kopandakan 2.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi Utara dan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sulawesi Utara, serta melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang menjadi dasar penggunaan dana untuk edukasi cukai dan bahaya rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, I Ketut Kolak, menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rokok legal dan ilegal, serta dampak negatif rokok ilegal bagi kesehatan dan penerimaan negara. “Rokok ilegal merugikan negara dan berpotensi mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Perwakilan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Utara, Charis Infantri, menambahkan bahwa cukai bukan sekadar pungutan, tetapi juga alat pengendalian konsumsi dan perlindungan masyarakat. Sosialisasi ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran rokok ilegal.

Selain materi hukum cukai, peserta mendapat penjelasan tentang bahaya kesehatan tembakau dan cara mengenali pita cukai sah. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti antusias peserta dari berbagai wilayah di Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong Renti Mokoginta, Kepala Badan Keuangan Daerah Asharin Sugeha, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Bappenda Provinsi, para Camat, Sangadi, dan Kepala Puskesmas dari Bolmong dan beberapa daerah lain di Sulawesi Utara. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI Bupati Oskar Manoppo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Bupati Oskar Manopoo Lepas Gerak Jalan Pelajar Meriahkan HUT RI ke-81 RI di Boltim
Bupati Boltim Dampingi Kunjungan Ketua Komisi IX DPR RI Monitor RSUD
Wabup Argo Sumaiku Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Boltim
Bupati Boltim Membuka Secara Resmi Konsultasi Publik RIPPM PT. ASA
Bupati Oskar Manoppo Hadiri Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta
Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:51 WITA

Peringati HUT ke-81 RI Bupati Oskar Manoppo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:14 WITA

Bupati Oskar Manopoo Lepas Gerak Jalan Pelajar Meriahkan HUT RI ke-81 RI di Boltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Bupati Boltim Dampingi Kunjungan Ketua Komisi IX DPR RI Monitor RSUD

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:39 WITA

Wabup Argo Sumaiku Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Boltim

Berita Terbaru

Boltim

Bupati Buka Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:12 WITA