Bamperda DPRD Bolmong Gelar Raker Bersama Setda dan Dirut PD Gadasera

Senin, 10 November 2025 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja pada Senin, 10 November 2025 di ruang Banmus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bamperda, Amri Modeong bersama anggota lainnya digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Eknomi Setda Provinis Sulawesi Utara tentang management PD Gadasera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bamperda DPRD Bolmong juga turut menggundang Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Eknomi, serta Direktur Perusahaan Daerag (PD) Gadasera
Dalam kesempatan ini, Amri menyampaikan pentingnya Perda Gadasera agar perushaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengab status hukum yang sah.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.

“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati HUT ke-81 RI Bupati Oskar Manoppo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Bupati Oskar Manopoo Lepas Gerak Jalan Pelajar Meriahkan HUT RI ke-81 RI di Boltim
Bupati Boltim Dampingi Kunjungan Ketua Komisi IX DPR RI Monitor RSUD
Wabup Argo Sumaiku Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Boltim
Bupati Boltim Membuka Secara Resmi Konsultasi Publik RIPPM PT. ASA
Bupati Oskar Manoppo Hadiri Rakornas Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta
Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:51 WITA

Peringati HUT ke-81 RI Bupati Oskar Manoppo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:14 WITA

Bupati Oskar Manopoo Lepas Gerak Jalan Pelajar Meriahkan HUT RI ke-81 RI di Boltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:30 WITA

Bupati Boltim Dampingi Kunjungan Ketua Komisi IX DPR RI Monitor RSUD

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:39 WITA

Wabup Argo Sumaiku Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 di DPRD Boltim

Berita Terbaru

Boltim

Bupati Buka Olimpiade Madrasah Indonesia Tingkat Kabupaten

Selasa, 8 Sep 2026 - 16:12 WITA