Gelar Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Bolmong Bahas APBD Tahun Anggaran 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat satu penyampaian atas rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 pada, Selasa 25 November 2025 bertempat di ruang paripurna.

Pada kesempatan ini, hadir Wakil Bupati Bolmong, Dony Lumenta beserta jajaran OPD yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka dan turut didampingi oleh dua wakil ketua DPRD Bolmong masing-masing Febrianto Tangahu, dan Sulhan Manggabarani.

Pada rapat paripurna kali ini, Ketua DPRD Bolmong, Tonni Tumbelaka menjelaskan jika pelaksanaan paripurna ini merupakan sebuah proses awal dalam rangka pembangunan di tahun 2026 mendatang.

“Oleh karena itu, dengan fungsi dan kewenangan yang ada, DPRD Kabupaten Bolmong akan melaksanakan fungsi budgeting dan legislasi untuk membahas bersama pihak eksekutif, dan ke depannya, segala program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD tahun anggaran 2026 akan kita awasi bersama untuk pembangunan Kabupaten Bolmong yang berkelanjutan,” ujar Tonni.

Selanjutnya, Ketua DPRD dan anggota DPRD Bolmong serta peserta rapat mendengarkan pemaparan dokumen Ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta di forum Paripurna.

Selesai membacakan, Wakil Bupati Dony Lumenta kemudian menyerahkan dokumen kepada Ketua DPRD Tony Tumbelaka di dampingi Wakil Ketua Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani.

Kemudian, masuk dalam pandangan-pandangan fraksi yang dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Yansen Mokoginta, pandangan umum dari Fraksi Nasdem dibacakan oleh anggota DPRD Nofita simbala, pandangan umum dari Fraksi Golkar disampaikan oleh anggota DPRD Inggrid Rapar, pandangan umum dari Fraksi PKB disampaikan oleh anggota DPRD Arman Mamonto.

Dan setelah fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya menyatakan bahwa, dokumen Ranperda APBD Bolmong tahun 2026 diterima untuk dibahas ke tahap selanjutnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Bupati Oskar Manoppo Resmikan Pagar Polres Boltim, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tegaskan Pendidikan sebagai Proses Memanusiakan Manusia
Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD
Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
Rapat Pansus DPRD Bolmong Bahas LKPJ 2025 Bersama Sejumlah OPD
DPRD Bolmong Gelar Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2025
Ketua Pansus DPRD Bolmong Pimpin Rapat Pendalaman LKPJ Bersama OPD

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:45 WITA

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:06 WITA

Bupati Oskar Manoppo Resmikan Pagar Polres Boltim, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WITA

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tegaskan Pendidikan sebagai Proses Memanusiakan Manusia

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50 WITA

Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:13 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA