Bamperda DPRD Bolmong Gelar Raker Bersama Setda dan Dirut PD Gadasera

Senin, 10 November 2025 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat kerja pada Senin, 10 November 2025 di ruang Banmus.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bamperda, Amri Modeong bersama anggota lainnya digelar dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Eknomi Setda Provinis Sulawesi Utara tentang management PD Gadasera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bamperda DPRD Bolmong juga turut menggundang Sekertariat Daerah (Setda) Bolmong yang diantaranya Asisten II Setda Bolmong, Kabag Hukum, dan Kabag Eknomi, serta Direktur Perusahaan Daerag (PD) Gadasera
Dalam kesempatan ini, Amri menyampaikan pentingnya Perda Gadasera agar perushaan daerah ini dapat beroperasi dan beraktivitas dengab status hukum yang sah.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Amri juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat daerah.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda. Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bolmong ini berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.

“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” harapnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Bupati Oskar Manoppo Resmikan Pagar Polres Boltim, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tegaskan Pendidikan sebagai Proses Memanusiakan Manusia
Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD
Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
Rapat Pansus DPRD Bolmong Bahas LKPJ 2025 Bersama Sejumlah OPD
DPRD Bolmong Gelar Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2025
Ketua Pansus DPRD Bolmong Pimpin Rapat Pendalaman LKPJ Bersama OPD
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:45 WITA

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:06 WITA

Bupati Oskar Manoppo Resmikan Pagar Polres Boltim, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WITA

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tegaskan Pendidikan sebagai Proses Memanusiakan Manusia

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50 WITA

Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:13 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA