Dinkes Bolmong Sosialisasikan Cukai dan Rokok Ilegal

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Sosialisasi Cukai dan Rokok Ilegal pada 16–17 Oktober 2025 di SMK Yadika Kopandakan 2.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi Utara dan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Sulawesi Utara, serta melibatkan berbagai instansi lintas sektor.

Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang menjadi dasar penggunaan dana untuk edukasi cukai dan bahaya rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, I Ketut Kolak, menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai ciri-ciri rokok legal dan ilegal, serta dampak negatif rokok ilegal bagi kesehatan dan penerimaan negara. “Rokok ilegal merugikan negara dan berpotensi mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Perwakilan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Utara, Charis Infantri, menambahkan bahwa cukai bukan sekadar pungutan, tetapi juga alat pengendalian konsumsi dan perlindungan masyarakat. Sosialisasi ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran rokok ilegal.

Selain materi hukum cukai, peserta mendapat penjelasan tentang bahaya kesehatan tembakau dan cara mengenali pita cukai sah. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti antusias peserta dari berbagai wilayah di Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bolmong Renti Mokoginta, Kepala Badan Keuangan Daerah Asharin Sugeha, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Bappenda Provinsi, para Camat, Sangadi, dan Kepala Puskesmas dari Bolmong dan beberapa daerah lain di Sulawesi Utara. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Bupati Oskar Manoppo Resmikan Pagar Polres Boltim, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tegaskan Pendidikan sebagai Proses Memanusiakan Manusia
Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD
Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
Rapat Pansus DPRD Bolmong Bahas LKPJ 2025 Bersama Sejumlah OPD
DPRD Bolmong Gelar Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2025
Ketua Pansus DPRD Bolmong Pimpin Rapat Pendalaman LKPJ Bersama OPD
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:45 WITA

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:06 WITA

Bupati Oskar Manoppo Resmikan Pagar Polres Boltim, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WITA

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tegaskan Pendidikan sebagai Proses Memanusiakan Manusia

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50 WITA

Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:13 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA