DPRD Bolmong Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA–PPAS 2026

Selasa, 18 November 2025 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (18/11/2025).

Selain itu, rapat juga membahas dan menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Gadasera).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, Wakil Ketua DPRD, Febrianto Tangahu dan Sulhan Manggabarani yang dihadiri segenap anggota DPRD Bolmong, serta Bupat Yusra Alhabsyi beserta jajarannya tamu undangan lainnya.

Menurut Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka, rapat paripurna ini dalam rangka penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS PBD Bolmong yang merupakan salah satu tahapan dalam rangka penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Lanjutnya, rancangan kebijakan umum anggaran memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya.

“Program-program tersebut diselaraskan dengan prioritas pembangunan yakni mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah, serta didasarkan pada program sistem informasi pemerintah daerah,” ujarnya.

Dan dengan telah disetujuinya KUA-PPAS Bolmong tahun 2025, Bupati Bolmong bersama ketiga pimpinan DPRD Bolmong melakukan penandatanganan nota kesepakatan yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen nota kesepakatan oleh Ketua DPRD kepada penjabat Bupati Bolmong.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Bupati Oskar Manoppo Resmikan Pagar Polres Boltim, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah
Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tegaskan Pendidikan sebagai Proses Memanusiakan Manusia
Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD
Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
Rapat Pansus DPRD Bolmong Bahas LKPJ 2025 Bersama Sejumlah OPD
DPRD Bolmong Gelar Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2025
Ketua Pansus DPRD Bolmong Pimpin Rapat Pendalaman LKPJ Bersama OPD

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:45 WITA

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:06 WITA

Bupati Oskar Manoppo Resmikan Pagar Polres Boltim, Perkuat Sinergi Keamanan Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 22:13 WITA

Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tegaskan Pendidikan sebagai Proses Memanusiakan Manusia

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50 WITA

Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:13 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA