DPRD Bolmong Gelar RDP Terkait Permasalahan Di Desa Mototabian

Senin, 10 Februari 2025 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong, Buanatotabuan.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin, 10 februari 2025.

Adapun dua agenda rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, S.H merupakan tindaklanjut dan rekomendasi DPRD terhadap permasalahan Pemerintah Desa Mototabian serta dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III bersama mitra SKPD Pemkab Bolmong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan ini, Febrianto Tangahu, S.H meminta agar permasalahan Pemerintah Desa Mototabian untuk segera diselesaikan.

Hal ini menurut legislator muda Partai Nasdem ini agar pelayanan dan aktivitas Pemerintahan di Desa Mototabian dapat kembali berjalan normal.

“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di Desa,” ujar legislator muda Partai Nasdem.

Diketahui sebelumnya BPD Desa Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga.

Dan ditanggal 8 Januari 2025 lalu DPRD Bolmong telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM), pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Sangadi Mototabian.

Dalam rapat kali ini turut hadir Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dab Rusli Mamonto.

Turut hadir juga Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, serta Camat dumoga Sandri Karundeng.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD
Rapat Pansus DPRD Bolmong Bahas LKPJ 2025 Bersama Sejumlah OPD
DPRD Bolmong Gelar Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2025
Ketua Pansus DPRD Bolmong Pimpin Rapat Pendalaman LKPJ Bersama OPD
Tiga Pimpinan DPRD Bolmong Ikuti Retret Yang Diselengarakan Lemhannas di Magelang
Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Masyarakat Desa Otam
Perkuat Fungsi Legislasi Pimpinan DPRD Bolmong Kenker ke Tiga Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:45 WITA

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50 WITA

Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD

Senin, 27 April 2026 - 19:40 WITA

Rapat Pansus DPRD Bolmong Bahas LKPJ 2025 Bersama Sejumlah OPD

Selasa, 21 April 2026 - 19:21 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2025

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WITA

Ketua Pansus DPRD Bolmong Pimpin Rapat Pendalaman LKPJ Bersama OPD

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA