DPRD Bolmong Lakukan Studi Komparasi Di Gorontalo Terkait Pegawai Non ASN, THL dan Honorer

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong, Buanatotabuan.co — Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, bersama komisi II melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6 Februari 2025.

Kunjungan tersebut untuk melakukan studi komparasi terkait aturan dari pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai non ASN, THL dan honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan kordinasi ke daerah tetangga langkah-langkah apa yang diterapkan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Ketua DPRD Bolmong.

Tonny Tumbelaka menjelaskan, untuk Kabupaten Bolmong, pemerintah telah menyiapkan opsi para pegawai honorer di pemerintah daerah untuk diswakelolakan.

“Jadi, saat pembahasan saya dengan pemerintah, para tenaga honorer akan dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, yang evaluasinya dilakukan setiap tiga bulan,” ujar Tonny Tumbelaka.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow menjelaskan, pihaknya tetap mendorong agar pemerintah bisa memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat tentunya, akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat. Termasuk, aturan yang berdampak pada pegawai honorer daerah,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan
Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD
Rapat Pansus DPRD Bolmong Bahas LKPJ 2025 Bersama Sejumlah OPD
DPRD Bolmong Gelar Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2025
Ketua Pansus DPRD Bolmong Pimpin Rapat Pendalaman LKPJ Bersama OPD
Tiga Pimpinan DPRD Bolmong Ikuti Retret Yang Diselengarakan Lemhannas di Magelang
Komisi I DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Masyarakat Desa Otam
Perkuat Fungsi Legislasi Pimpinan DPRD Bolmong Kenker ke Tiga Daerah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:45 WITA

Kepolisian Tegaskan Penertiban PETI di Bakan Dilakukan Sesuai Prosedur dan Atas Permintaan Pemilik Lahan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50 WITA

Yanny Tuuk Pimpin Rapat Pansus LKPJ DPRD Bolmong Bersama OPD

Senin, 27 April 2026 - 19:40 WITA

Rapat Pansus DPRD Bolmong Bahas LKPJ 2025 Bersama Sejumlah OPD

Selasa, 21 April 2026 - 19:21 WITA

DPRD Bolmong Gelar Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Tahun 2025

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WITA

Ketua Pansus DPRD Bolmong Pimpin Rapat Pendalaman LKPJ Bersama OPD

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemkab Boltim Sambut Baik Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:45 WITA

Berita Utama

Bupati Oskar Manoppo Kukuhkan dan Lantik 405 Anggota BPD Boltim

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:38 WITA